BALIKPAPAN — Dunia pendidikan kembali diguncang oleh kabar memilukan. Dua santri yang masih di bawah umur menjadi korban tindak kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di wilayah Balikpapan Utara.
Pelaku diduga oknum pengurus pondok pesantren tempat para korban menimba ilmu agama.

Peristiwa ini langsung mengundang perhatian serius dari berbagai pihak, terutama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan.
Kepala DP3AKB, Heria Prisni, menyampaikan pihaknya langsung turun tangan memberikan pendampingan kepada para korban yang masih dalam tahap pemulihan.
“Kasus ini sangat kami sesalkan. Saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian, tepatnya di bawah penanganan Polda Kalimantan Timur. Kami dari DP3AKB juga sudah mendampingi langsung para korban, terutama dari sisi psikologis karena mereka masih anak-anak dan trauma yang mereka alami sangat mendalam,” ujar Heria saat diwawancarai di lobi Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, kasus ini menjadi tamparan keras bagi semua pihak, terlebih karena kejadian tersebut berlangsung di lembaga pendidikan keagamaan yang seharusnya menjadi tempat aman dan suci bagi pertumbuhan dan perkembangan karakter anak.
“Kami tidak hanya memberikan dukungan psikologis, tapi juga memantau proses hukum agar korban mendapat keadilan dan pelaku dihukum setimpal. Perlindungan terhadap anak bukan sekadar slogan, tapi komitmen nyata yang harus terus dijaga,” tegasnya.
Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan akan terus mengawal proses hukum, sekaligus memperkuat sistem pengawasan di lembaga-lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Evaluasi akan dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Kami mengimbau semua pihak, terutama pengelola lembaga pendidikan, untuk meningkatkan pengawasan internal. Dan kepada masyarakat, jika mengetahui atau mencurigai adanya kasus serupa, segera laporkan. Jangan sampai anak-anak menjadi korban karena lingkungan sekitar tidak responsif,” pungkas Heria.
DP3AKB juga berencana membuka posko aduan dan layanan psikologis terpadu bagi anak-anak korban kekerasan seksual, serta mengintensifkan sosialisasi pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan, Ipda Sultan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kedua pelaku disebut memiliki peran aktif dalam proses pelecehan seksual yang terjadi.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam terhadap korban, saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti yang relevan,” tuturnya.
Polisi kini terus mendalami motif, modus operandi, serta latar belakang para tersangka, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di lingkungan pesantren tersebut.
“Kami juga sedang membuka kemungkinan adanya korban tambahan, mengingat lingkungan tempat kejadian memungkinkan adanya korban lain yang mungkin masih belum berani bersuara,” jelas Ipda Sultan. (oc/ar)