Menu

Mode Gelap

Daerah

Balikpapan Rampungkan 34 Koperasi Kelurahan, Dorong Ekonomi dari Akar Rumput


					Pemerintah Kota Balikpapan menandai langkah besar dalam penguatan ekonomi masyarakat dengan merampungkan pembentukan 34 Koperasi Kelurahan Merah Putih lebih cepat dari target nasional. 
Perbesar

Pemerintah Kota Balikpapan menandai langkah besar dalam penguatan ekonomi masyarakat dengan merampungkan pembentukan 34 Koperasi Kelurahan Merah Putih lebih cepat dari target nasional.

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menandai langkah besar dalam penguatan ekonomi masyarakat dengan merampungkan pembentukan 34 Koperasi Kelurahan Merah Putih lebih cepat dari target nasional.

Seluruh koperasi telah terbentuk di seluruh kelurahan, menjadikan Balikpapan sebagai salah satu daerah yang responsif terhadap kebijakan pemberdayaan ekonomi dari pemerintah pusat.

width"300"

Langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut atas arahan langsung Presiden Republik Indonesia yang mendorong kebangkitan koperasi sebagai fondasi ekonomi berbasis rakyat.

Balikpapan tidak hanya menjawab seruan tersebut, tetapi mengeksekusinya lebih awal dengan menyelesaikan seluruh tahapan pendirian koperasi sebelum batas waktu 19 Juli 2025.

“Alhamdulillah, prosesnya sudah selesai sejak dua minggu lalu. Semua berjalan lancar, mulai dari musyawarah anggota sampai legalisasi badan hukum dan pengurusan NIB. Ini bukan sekadar administrasi, tapi awal dari gerakan ekonomi di tingkat bawah,” ujar Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, Senin (21/7/2025).

Presiden sendiri dalam peluncuran nasional koperasi menegaskan bahwa koperasi tingkat desa dan kelurahan akan menjadi garda terdepan dalam menggerakkan ekonomi nasional.

Meski banyak koperasi masih berukuran kecil, kekuatan kolektif yang mereka miliki disebut mampu memberikan dampak luar biasa bila dikelola dengan baik.

Di Balikpapan, pendekatan pengembangan koperasi tidak dilakukan secara seragam. Pemerintah kota mendorong masing-masing kelurahan untuk menyesuaikan jenis usaha koperasi dengan potensi lokal yang dimiliki.

“Kalau di satu daerah unggul di bahan bangunan, ya kita dorong koperasinya bergerak di situ. Jangan dipaksakan jual sembako kalau tidak relevan,” terang Bagus.

Ia mencontohkan Kelurahan Graha Indah, yang telah memiliki kelompok warga yang memproduksi batako dan paving block. Pemerintah kota melihat potensi tersebut sebagai peluang koperasi untuk memperkuat sektor riil dan menciptakan lapangan kerja baru.

“Kalau dikelola koperasi, hasilnya lebih terarah. Tenaga kerja terserap, dan usaha informal jadi legal,” tambahnya.

Untuk mendukung kelangsungan usaha koperasi, pemerintah kota memberikan bantuan berupa pinjaman produktif dari Dana Kelurahan. Tidak hanya itu, jalur permodalan juga dibuka melalui bank-bank Himbara dan mitra perbankan lainnya. Namun, Bagus mengingatkan bahwa bantuan ini bukan hibah.

“Dana yang dipinjam harus dikembalikan. Harus ada usaha nyata dan perputaran ekonomi. Ini bukan proyek sosial, tapi skema pemberdayaan,” tegasnya.

Seluruh biaya awal untuk pembentukan koperasi, termasuk jasa notaris, legalitas, dan izin usaha ditanggung oleh APBD Kota Balikpapan. Namun setelah koperasi berjalan dan mendapatkan modal usaha, mereka dituntut mandiri dan tidak bergantung lagi pada bantuan pemerintah.

Menjawab kekhawatiran publik soal potensi penyalahgunaan dana atau pembentukan koperasi fiktif, Pemkot menekankan sistem pengawasan berlapis. Selain ada Dewan Pengawas di internal koperasi yang dipilih langsung oleh anggota, monitoring juga dilakukan secara berkala oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan.

“Presiden bahkan tadi mengingatkan aparat hukum untuk awasi ketat penggunaan dana koperasi. Jangan sampai diselewengkan, apalagi menyangkut bahan pokok. Ini warning yang harus kami sikapi serius,” kata Bagus.

Ia juga menepis anggapan bahwa kehadiran koperasi baru bisa memicu kecemburuan dari koperasi yang sudah lebih dulu berdiri. Menurutnya, semakin banyak koperasi aktif, semakin kokoh fondasi ekonomi warga.

“Koperasi itu justru harus diperbanyak. Kalau pengelolaannya jujur dan profesional, akses pembiayaan juga mudah. Bahkan bisa tanpa agunan kalau plafonnya kecil,” ujarnya.

Lebih dari sekadar mengejar target pusat, inisiatif ini dimaknai sebagai upaya strategis untuk membentuk ekosistem ekonomi inklusif berbasis komunitas. Pemerintah berharap koperasi ini menjadi kendaraan utama dalam pengembangan UMKM, pengurangan pengangguran, dan penciptaan lapangan usaha yang berkelanjutan.

“Dengan niat yang baik dan pengelolaan yang transparan, koperasi bisa jadi motor perubahan. Mari kita awasi bersama, agar hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Bagus Susetyo. (*)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tim SAR Kompi 2 Batalyon B Pelopor Temukan Korban Terakhir Insiden Kapal Terbalik di Perairan Sebatik

23 Juli 2025 - 10:38

Tabligh Akbar: Wahdah Islamiyah Tarakan Galang Kepedulian untuk Palestina Lewat Kekuatan Keluarga

23 Juli 2025 - 07:54

Semiloka Apkesmi V Serap Antusias Peserta Nasional, Tuan Rumah Balikpapan Dipuji

23 Juli 2025 - 07:33

Bertahun-Tahun Dibiarkan, SDN 012 Akhirnya Dapat Lampu Hijau Revitalisasi

23 Juli 2025 - 06:21

Berdayakan Posyandu dan TBM, Vamelia Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Desa

23 Juli 2025 - 06:13

RPJMD 2025–2030 Direspons, Syarwani Tegaskan Komitmen Pembangunan Berbasis Data

22 Juli 2025 - 21:15

Trending di Daerah