TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menjadi tuan rumah kegiatan Rekonsiliasi dan Evaluasi Penerimaan Dana Opsen Pajak Daerah Triwulan II Tahun 2025, digelar di Gedung Pendopo Djaparuddin, Rabu (23/7/2025).
Kegiatan ini mempertemukan jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Utara untuk menyelaraskan data dan evaluasi penerimaan pajak.

Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri hadir langsung mewakili Bupati dan menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai sangat strategis bagi daerah.
Ia menekankan bahwa forum ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi ruang penting untuk menyelesaikan persoalan mendasar dalam pengelolaan pajak.
“Rekonsiliasi ini adalah titik kunci untuk mencocokkan dan memvalidasi data antara provinsi dan kabupaten/kota. Ini menjadi dasar dalam perhitungan dana opsen yang adil dan akuntabel,” ujarnya.
“Persoalan seperti disparitas data kendaraan antara Samsat dan data daerah, keterlambatan pelaporan, serta belum optimalnya sistem digitalisasi, perlu diselesaikan bersama,” tambahnya.
Ia menambahkan, bagi wilayah seperti Kabupaten Tana Tidung yang memiliki kapasitas fiskal terbatas, dana opsen sangat berperan penting sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
Dana tersebut digunakan untuk mendukung infrastruktur dasar, layanan kesehatan, pendidikan, hingga program prioritas daerah lainnya.
“Kami mengandalkan dana opsen untuk menggerakkan pembangunan. Oleh karena itu, validasi data dan peningkatan kinerja pengelolaan pajak sangat berpengaruh langsung pada kemampuan fiskal daerah,” lanjutnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara yang mewakili Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara. Turut hadir pula Kepala BPKAD se-Kalimantan Utara, UPTD Bapenda kabupaten/kota, serta sejumlah narasumber dan pejabat teknis.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh peserta diajak untuk memperkuat koordinasi dalam upaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan dan dana opsen lainnya.
“Forum ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju tata kelola fiskal yang lebih transparan, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada masyarakat,” tandasnya. (*)