TARAKAN – Lembaga Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) DPC Tarakan menolak secara tegas program transmigrasi Pemerintah pusat melakui Kementerian Transmigrasi ke wilayah Kalimantan.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPC LPADKT Kota Tarakan, Robinson Usat menegaskan, pihaknya bersama ormas dan paguyuban lain menyatakan sikap menolak transmigrasi ke wilayah Kalimantan.
Penolakan juga akan disuarakan melalui aksi demo bersama ormas lainnya yang dipusatkan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan atau ibukota Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
“Kita lagi komunikasi satu sama yang lain mau mengadakan yang namanya penolakan itu, aksi demo di ibu kota Provinsi Kaltara, mungkin dalam waktu dekat 2 atau 3 hari ke depan ini pelaksanaannya,” ungkap Robinson, Senin (28/7/2025).
Aksi rencananya akan diikuti sekitar 16 ormas dan paguyuban di Kaltara, di harapkan aksi juga dihadiri langsung kepala daerah yakni Gubernur Kaltara sehingga tuntutan penolakan ini dapat tersampaikan kepada pemerintah.
Robinson mengatakan, ada beberapa poin alasan penolakan program transmigrasi yakni pertama, masyarakat di daerah tidak bersedia lagi untuk penempatan orang – orang dari luar terutama dalam misi sebagai transmigrasi untuk penambahan penduduk di daerah.
“Terus kedua, masyarakat kita di sini pun belum punya rumah, belum punya tanah, banyak yang belum punya. Kenapa tidak diberlakukan semacam transmigrasi lokal. Misalnya seperti penduduk Tarakan ini kan banyak harusnya diarahkan kesana, transmigrasi lokal lah,” tegasnya.
Robinson juga melihat selama ini program transmigrasi sangat miris, lantaran masyarakat yang ikut program setelah 2 atau 3 tahun mendapatkan tanah, rumah serta sertifikat kemudian di jual dan kembali ke kampung halaman.
“Jarang kita lihat yang transmigrasi itu seutuhnya mereka mau berdiam diri disini. Masih banyak penduduk kita sampai sekarang belum punya rumah dan tanah, masa dari luar disiapkan,” bebernya.
Penolakan ini tidak hanya terjadi Kaltara akan tetapi semua daerah di Kalimantan menolak dan sudah angkat bicara penolakan program transmigrasi.
LPADKT juga menegaskan, penolakan ini bukan karena suku atau golongan tertentu, namun lebih kepada program transmigrasi. Sejauh ini banyak penduduk yang hijrah ke Kalimantan untuk mencari pekerjaan dan selalu diterima tanpa ada penolakan atau larangan.
“Kita tidak pernah namanya itu menolak suku manapun. Contoh saat ini mereka datang hijrah cari kerjaan di daerah kita ini, tidak ada larangan buat mereka, siapapun. Kecuali hijrahnya dengan program pemerintah seperti ini,” tegasnya.
Pihaknya kecewa, penduduk luar dapat perhatian diberikan program transmigrasi yang nantinya mendapatkan bantuan tanah, rumah, laku sertifikat gratis sementara masyarakat daerah masih bersusah payah mencari lahan. (**)