SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sedang mempersiapkan peluncuran sistem parkir berlangganan sebagai upaya reformasi manajemen parkir dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar inovasi layanan, tetapi juga bagian dari strategi memberantas praktik parkir liar yang selama ini merugikan kota.
Dalam rapat pembahasan yang berlangsung di Balai Kota Samarinda, Selasa (29/7/2025), Wali Kota menginstruksikan pembentukan tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin oleh Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan, Didi Zulyani.
Tim ini akan bertanggung jawab mengawal sistem parkir berlangganan hingga implementasi.
“Saya ingin sistem ini transparan, terukur, dan bisa diakses secara real time. Melalui dashboard digital, kita bisa mengetahui performa setiap kantong parkir dan kontribusi juru parkirnya,” ujar Wali Kota.
Pemkot Samarinda juga menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk mengembangkan infrastruktur teknologi berupa aplikasi dan sistem backend yang terintegrasi dengan database milik Dishub dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Langkah ini bertujuan menghadirkan sistem pelaporan parkir yang akurat dan otomatis.
Sebagai tahap awal, program parkir berlangganan akan menyasar aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemkot. Setelah itu, penerapannya akan diperluas ke masyarakat umum.
Untuk mendukung mekanisme pembayaran, Pemkot telah menjajaki kerja sama dengan Bank Mandiri terkait penyediaan kartu berlangganan dan sistem non-tunai.
Menurut Wali Kota, sistem baru ini berpotensi mendongkrak PAD secara signifikan. Dari semula hanya sekitar Rp2,4 miliar per tahun, pendapatan dari sektor parkir diperkirakan akan meningkat pesat setelah sistem ini berjalan penuh.
“Kita harus berani ambil tindakan. Penataan parkir adalah soal keadilan ruang publik, dan kita tidak boleh kalah oleh oknum jukir liar yang mengambil hak kota,” tegasnya.
Meski menyadari akan ada resistensi dari sejumlah pihak, Wali Kota menyebut penertiban tetap akan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan humanis namun tegas.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan, Didi Zulyani mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan anggaran pendukung, termasuk untuk honorarium juru parkir resmi, perangkat lunak, kartu, dan stiker parkir.
Pemkot berharap skema baru ini bisa menjadi solusi jangka panjang dalam penataan sistem parkir di Kota Tepian sekaligus meningkatkan layanan publik yang modern dan tertib.
“Usulan anggaran masih dievaluasi dan akan dibahas kembali dalam rapat teknis pekan depan,” katanya. (*)