JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Persetujuan ini menandai langkah politik penting yang dinilai sebagai sinyal kuat upaya rekonsiliasi nasional dan penegakan keadilan.
Langkah ini menuai tanggapan positif dari berbagai pihak. Direktur Informasi dan Komunikasi GREAT Institute, Khalid Zabidi, menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk nyata komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga stabilitas nasional dan meredakan ketegangan politik.
“Presiden menunjukkan sikap kenegarawanan dengan mengedepankan persatuan di atas kepentingan sektoral. Abolisi dan amnesti ini bukan sekadar kebijakan hukum, tapi bagian dari proses penyembuhan politik,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Khalid juga mengapresiasi peran Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang dinilai memainkan peran kunci dalam mengawal usulan tersebut di parlemen.
“Dasco memperlihatkan dedikasi terhadap demokrasi dan keberanian mengambil langkah strategis demi meredakan ketegangan politik,” tambahnya.
Sebelumnya, Tom Lembong terlibat kasus korupsi impor gula, sementara Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah dalam perkara suap.
Dengan pemberian abolisi dan amnesti ini, keduanya dibebaskan dari tuntutan pidana dan telah resmi keluar dari jerat hukum.
“Keputusan ini menjadi sinyal bahwa pemerintahan Prabowo ingin mengakhiri polarisasi yang berkepanjangan. Fokusnya sekarang adalah membangun bangsa ke depan dengan semangat rekonsiliasi,” tutur Khalid.
Senada dengan itu, Anto Sudarto, pengamat komunikasi politik Universitas Pancasila, menilai langkah tersebut sebagai bentuk strategi komunikasi politik yang matang.
Ia menyebut keputusan Prabowo berpotensi membuka ruang dialog yang lebih luas dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok oposisi.
“Dengan amnesti dan abolisi ini, Prabowo memperluas jembatan komunikasi politik. Ini bisa mempererat hubungan dengan tokoh seperti Megawati dan masyarakat sipil, sekaligus mengurangi ketegangan antar blok politik,” ujar Anto, yang juga menjabat sebagai Ketua Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Krisis.
Langkah ini dinilai akan menjadi modal penting bagi pemerintahan baru untuk membangun fondasi politik yang stabil dan mempercepat konsolidasi nasional. (*)