BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan, baik di sektor formal maupun informal.
Tahun ini, sebanyak 4.465 pekerja rentan dianggarkan melalui APBD 2025 untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, ditambah 4.500 pekerja lainnya melalui program dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit.



Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan langkah ini bukan hanya program sementara, tetapi bagian dari strategi berkelanjutan untuk memastikan pekerja rentan mendapatkan perlindungan yang layak.


“Perhatian kami kepada tenaga kerja rentan ini nyata, dan sudah kami wujudkan melalui alokasi APBD, DBH Sawit, serta kerja sama lintas sektor,” ujarnya usai menerima nominasi Paritrana Award 2025 di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa (5/8/2025).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, sebagai bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah yang berkomitmen pada program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Upaya Pemkab Berau tak berhenti di sisi anggaran. Pemerintah daerah juga menggandeng dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu pembiayaan iuran BPJS bagi pekerja rentan, sehingga cakupan perlindungan semakin luas dan beban peserta berkurang.
Selain itu, Pemkab Berau telah menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan.
“Perbup ini menjadi dasar hukum yang mengukuhkan kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan jaminan dasar bagi pekerja sektor informal. Dan ini sudah kami implementasikan,” jelas Sri Juniarsih.
Ia menambahkan, perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada pekerja rentan, tetapi juga tenaga kerja di sektor lain yang memerlukan dukungan.
“Penghargaan Paritrana Award bukan sekadar seremoni, tapi bukti nyata bahwa program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Berau,” tegasnya.
Dengan kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan dukungan berbagai pihak, Pemkab Berau berharap seluruh pekerja di wilayahnya dapat merasakan jaminan sosial yang layak.
“Keinginan kami, kolaborasi dapat meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan di dunia kerja,” kata Bupati Sri Juniarsih. (*)