Menu

Mode Gelap

Daerah

DP3AKB Genjot Pembangunan Fasilitas Ramah Anak di Titik Strategis


					Kepala DP3AKB Kota Balikpapan Heria Prisni Perbesar

Kepala DP3AKB Kota Balikpapan Heria Prisni

BALIKPAPAN— Pemerintah Kota Balikpapan terus memperluas fasilitas ramah anak di berbagai titik strategis, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kota yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang generasi muda.

Namun, mahalnya biaya pembangunan menjadi tantangan tersendiri bagi program ini.

width"300"
width"300"
width"300"

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan, Heria Prinsi, mengungkapkan satu unit ruang ramah anak yang memenuhi standar nasional memerlukan anggaran antara Rp300 juta hingga Rp500 juta.

width"200"
width"300"

Anggaran tersebut mencakup pembangunan fisik, penyediaan sarana bermain edukatif, serta penerapan standar keamanan khusus bagi anak.

“Dengan biaya sebesar itu, kami harus menentukan prioritas pembangunan setiap tahun. Tidak semua titik bisa langsung dibangun,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).

Saat ini, Pemkot telah memiliki tiga ruang ramah anak yang dikelola langsung, di antaranya di Puspoyudo Islamic Center dan Bengkuring Open Space (Bengopay). Beberapa lokasi lain dibangun melalui dukungan dana CSR dari pihak swasta.

Tahun ini, DP3AKB menargetkan pembangunan fasilitas serupa di lingkungan rumah ibadah. Salah satu yang sudah terealisasi berada di sebuah masjid, sementara tahap berikutnya menyasar gereja Protestan di depan Polda, dan tengah dijajaki di rumah ibadah Hindu, Buddha, serta Katolik.

“Kolaborasi dengan pihak ketiga sangat membantu. Kalau hanya mengandalkan APBD, prosesnya akan lebih lama,” kata Heria.

Salah satu rencana yang kini menunggu kepastian anggaran adalah pembangunan ruang ramah anak di Taman Tiga Generasi. Desain dan kajian sudah disiapkan, tinggal menunggu keputusan dalam rapat anggaran perubahan tahun ini.

Sebagai bentuk efisiensi anggaran sekaligus menghemat biaya, Pemkot hanya membangun di atas lahan milik pemerintah atau hibah yang sah secara hukum.

Langkah ini dilakukan agar tidak muncul masalah legalitas dan menghindari pembengkakan anggaran akibat pembebasan lahan.

“Tidak wajib berada di kantor kelurahan. Yang penting tanahnya legal dan lokasinya strategis,” jelas Heria.

Selain itu, Pemkot Balikpapan juga mengejar target predikat Kota Layak Anak Paripurna. Pada 8 Agustus 2025 mendatang, Balikpapan dijadwalkan menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Berdasarkan penilaian sementara, Balikpapan berpeluang meraih predikat Utama, satu tingkat di bawah Paripurna.

“Untuk mencapai Paripurna, indikatornya lebih ketat, termasuk penambahan fasilitas ramah anak yang jumlahnya harus signifikan,” ungkapnya.

Heria berharap dukungan anggaran ke depan bisa lebih besar agar program ini berkembang lebih cepat.

“Kalau fasilitasnya lengkap, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat dan tentu mendukung target Balikpapan sebagai Kota Layak Anak Paripurna,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polda Kaltara Musnahkan 12 Kg Sabu, Selamatkan 240 Ribu Jiwa

7 Agustus 2025 - 15:47

Sukses Jalankan Inovasi dan Transformasi Digital, PHE Borong Penghargaan IDTI Awards 2025

7 Agustus 2025 - 09:55

Temui Dirut PT. PHE, Gubernur Bahas Pemenuhan Energi di Kaltara

7 Agustus 2025 - 09:35

SPPG Balikpapan Sasar 36 Ribu Anak, Sinergi Pemerintah dan Polda Kaltim Dukung Gizi Sehat

7 Agustus 2025 - 07:30

Adegan Perang Realistis dan Kisah Keluarga Menyentuh, Believe Bikin Penonton Terharu

7 Agustus 2025 - 06:45

Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Berau untuk Pekerja Rentan

6 Agustus 2025 - 21:00

Trending di Daerah