• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Rahmad Mas’ud: Bank Sampah Bukan Sekadar Kumpul Barang Bekas

by Redaksi
21 Agustus 2025 08:45
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A
Rahmad Mas’ud: Bank Sampah Bukan Sekadar Kumpul Barang Bekas

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud

BALIKPAPAN – Menghadapi ancaman krisis sampah pada 2028, Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah cepat dengan mewajibkan pembentukan bank sampah di seluruh wilayah kota. Kebijakan baru untuk seluruh kecamatan dan kelurahan ini, sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah terpadu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang ditandatangani pekan ini. Dalam edaran itu ditegaskan, setiap kecamatan harus memiliki Bank Sampah Induk (BSI), sementara tiap kelurahan minimal membentuk enam Bank Sampah Unit (BSU).

Baca Juga

Persit Dim 0907/Tarakan Perkuat Solidaritas di HUT ke-80 Lewat Permainan Tradisional

Enam Tokoh Agama dan Ormas Islam di Tarakan Komitmen Jaga Kamtibmas Selama Bulan Ramadhan 1447 Hijiriah

Gubernur Zainal Buka Konferda API Kaltara, Tekankan Harmoni dan Sinergi

21 Dapur di Tarakan Mulai Beroperasi, Layani 46 Ribu Penerima Manfaat MBG

Setiap unit ditargetkan memiliki setidaknya 200 nasabah aktif, dimulai sejak Juni 2025.

Rahmad Mas’ud mengatakan, instruksi ini dikeluarkan untuk mempercepat pencapaian target nasional pengurangan sampah sebesar 50 persen pada 2028.

“Balikpapan tidak bisa menunggu. Bank sampah adalah strategi kunci yang melibatkan masyarakat secara langsung, dimulai dari rumah tangga sebagai sumber sampah terbesar,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Ia menambahkan, kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan pada 13 April lalu.

Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum penting yang mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menunda langkah-langkah konkret dalam penanganan sampah.

“Kunjungan Bapak Menteri LHK ibarat alarm bagi kita semua. Penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi harus mengajak warga terlibat,” tuturnya.

“Dengan adanya bank sampah, masyarakat bukan sekadar membuang, tetapi juga memilah, mengelola, bahkan mendapatkan manfaat ekonomi,” kata Rahmad lagi.

Pemkot Balikpapan memastikan akan memberikan dukungan penuh agar kebijakan berjalan optimal. Para camat dan lurah diberi kewenangan untuk menyediakan lahan, bangunan, serta sarana dan prasarana pendukung bank sampah.

Dukungan pendanaan bisa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, maupun pemanfaatan fasilitas umum yang tersedia.

Selain infrastruktur, pemerintah juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengelola bank sampah.

“Program pelatihan teknis, edukasi lingkungan sampai integrasi sistem pencatatan akan dijalankan, supaya bank sampah tidak hanya menjadi tempat pengumpulan. Tetapi juga pusat pemberdayaan dan pembelajaran masyarakat,” jelasnya.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah.

“Setiap camat dan lurah wajib menyampaikan laporan berkala mengenai perkembangan pembentukan maupun operasional bank sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan,” tandasnya.

Lebih jauh, Rahmad menegaskan, manfaat dari bank sampah tidak hanya dirasakan dalam pengurangan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga memberi dampak langsung pada ekonomi keluarga.

Sampah anorganik seperti botol plastik, logam, kertas, dan kardus bisa diubah menjadi nilai rupiah jika dikelola dengan baik.

“Bank sampah bukan sekadar mengurangi beban TPA, tetapi juga menambah pendapatan rumah tangga. Lingkungan menjadi lebih bersih, dan masyarakat pun lebih sejahtera,” tegasnya.

Balikpapan sendiri dikenal sebagai salah satu kota dengan tingkat partisipasi warga yang tinggi dalam menjaga kebersihan.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah optimistis keterlibatan masyarakat semakin kuat, sehingga target pengurangan sampah 50 persen pada 2028 dapat tercapai.

“Ini pekerjaan besar, tapi dengan semangat gotong royong, saya yakin kita bisa. Mari kita wujudkan Balikpapan sebagai kota yang bersih, sehat, dan berwawasan lingkungan,” tutup Wali Kota. (*)

Tags: Balikpapanbank sampahcsrdinas lingkungan hidupHeadlineKebijakan Daerahkrisis sampahLingkunganPemkot BalikpapanPengelolaan sampahRahmad Mas'ud

Berita Lainnya

Persit Dim 0907/Tarakan Perkuat Solidaritas di HUT ke-80 Lewat Permainan Tradisional
Daerah

Persit Dim 0907/Tarakan Perkuat Solidaritas di HUT ke-80 Lewat Permainan Tradisional

11 Februari 2026 18:55
Daerah

Enam Tokoh Agama dan Ormas Islam di Tarakan Komitmen Jaga Kamtibmas Selama Bulan Ramadhan 1447 Hijiriah

11 Februari 2026 14:24
Daerah

Gubernur Zainal Buka Konferda API Kaltara, Tekankan Harmoni dan Sinergi

11 Februari 2026 14:22
21 Dapur di Tarakan Mulai Beroperasi, Layani 46 Ribu Penerima Manfaat MBG
Daerah

21 Dapur di Tarakan Mulai Beroperasi, Layani 46 Ribu Penerima Manfaat MBG

11 Februari 2026 13:14
Daerah

Sambut Imlek dan Ramadhan 1447 H, TPID Tarakan Sidak Pasar Gusher: Harga Stabil dan Stok Pangan Aman

11 Februari 2026 10:07
Belasan Pedagang Buah di Indoor Telaga Direlokasi
Daerah

Belasan Pedagang Buah di Indoor Telaga Direlokasi

11 Februari 2026 09:33
Next Post
Hadir Panen Perdana, MuhammadNasir: Ketahanan Pangan Prioritas Seperti Program Prabowo

Hadir Panen Perdana, MuhammadNasir: Ketahanan Pangan Prioritas Seperti Program Prabowo

Polda Kaltara Menggelar Upacara Dalam Rangka Peringatan Hari Juang Polri

Yudhi Saharuddin: Layanan PTMB Kembali Normal, Pelanggan Bisa Bayar Lewat Semua Kanal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Satlantas Polres Tarakan Gelar Ramp Check Kendaraan di Bandara dan Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Pemeriksaan BPK, Pejabat Pemprov Kaltara Diminta Tunda Dinas Luar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuh Haru, Kodim 0907/Tarakan Lepas Letkol Inf Syaiful Arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekan Kebocoran dan Pungli, PT Urbanpark Setor PAD Parkir Tarakan Rp102 Juta dalam Sebulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hormat Jajar dan Tepung Tawar Sambut Dandim 0907/Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kolaborasi Lintas Perusahaan, Badak LNG Perkuat HSSE melalui Management Inspection

11 Februari 2026 20:51

CIMB Niaga Syariah Resmikan Digital Branch Bireuen, Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah di Aceh

11 Februari 2026 19:58
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP