BALIKPAPAN,Fokusborneo.com – Beberapa waktu terakhir, isu penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Balikpapan Utara sempat viral di media sosial. Namun, setelah diverifikasi, banyak unggahan yang beredar ternyata tidak akurat dan bahkan salah dalam menentukan titik koordinat.
Kondisi ini mendorong pemerintah kota untuk mengimbau masyarakat agar melakukan klarifikasi atau tabayun sebelum membagikan informasi.
“Kasus PBB-P2 yang disebut Rp9 juta dari sebelumnya Rp306 ribu itu sebenarnya salah titik koordinat. Setelah dicek dan dikoreksi, jumlahnya hanya sekitar Rp600 ribu. Orang terkait sudah dipanggil untuk klarifikasi. Jadi jangan langsung viral, tabayun dulu,” ujar Rahmad Mas’ud, Wali Kota Balikpapan, Jumat (22/8/2025).
Menurut Rahmad, masyarakat tetap berhak menyampaikan keberatan atau komplain, bahkan melapor ke Ombudsman, jika merasa penjelasan dari pemerintah tidak memadai.
Namun, proses pengaduan sebaiknya dilakukan setelah melalui klarifikasi, agar informasi yang beredar benar-benar akurat dan tidak menimbulkan kebingungan.
“Silakan datang ke Pemkot untuk menanyakan atau mengajukan keberatan. Jika masih merasa kurang, boleh klaim, komplain, atau adukan ke Ombudsman. Tapi jangan unggah informasi yang belum diklarifikasi. Niatnya baik, tapi dampaknya belum tentu baik,” tambahnya.
Selain menyoroti pentingnya klarifikasi, Rahmad Mas’ud menekankan percepatan layanan perizinan bagi pelaku usaha di Balikpapan.
Dalam rapat koordinasi dengan sejumlah dinas terkait, seperti DPMPTSP, DPU, Lingkungan Hidup, dan Disperkim, ia meminta proses perizinan disederhanakan tanpa mengurangi regulasi yang berlaku.
“Saya tidak ingin ada pelaku usaha yang dipersulit mengurus izin di Balikpapan. Kalau ada yang mempersulit, segera laporkan, dan akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Menurut Wali Kota, dunia usaha hanya bisa berkembang jika didukung layanan publik yang cepat, transparan, dan efisien. Pemangkasan birokrasi, termasuk perizinan berbasis media digital, menjadi fokus pemerintah untuk mendukung iklim investasi yang kondusif.
Rahmad menekankan bahwa stabilitas dan keamanan kota menjadi syarat utama untuk menarik investasi. Kota yang aman dan kondusif membuat pelaku usaha nyaman beraktivitas, serta pendatang betah tinggal dan berinvestasi di Balikpapan.
“Investasi bisa tumbuh kalau kota ini aman. Pelaku usaha nyaman, pendatang betah tinggal di sini, dan itu kunci pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Selain itu, Wali Kota juga mendorong inovasi dari perangkat daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Inovasi ini meliputi layanan publik digital, pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pajak dan retribusi, hingga program kreatif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Perlu inovasi yang bisa menaikkan PAD, tapi syaratnya satu: kota ini harus aman dan kondusif. Kalau tidak kondusif, inovasi apa pun tidak akan berhasil,” tandas Rahmad.
Wali Kota kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial. Ia menekankan pentingnya memverifikasi data, terutama yang bersifat viral dan memengaruhi opini publik, agar tidak menimbulkan salah paham dan kekhawatiran yang tidak perlu.
“Tabayun sebelum viral, cek dulu kebenaran informasi. Jangan sampai niat baik untuk menyebarkan berita justru berdampak negatif,” ujarnya.
Dengan langkah ini, pemerintah kota berharap tercipta lingkungan informasi yang lebih akurat, pelayanan publik yang efisien, dan iklim investasi yang kondusif di Balikpapan. (*)
Discussion about this post