Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Agu 2025

Pemkab Bulungan Suarakan Perlindungan Hutan dan Masyarakat Adat di Forum Nasional Iklim


					Bupati Bulungan Syarwani saat menjadi pembicara dalam Forum Nasional Pekan Iklim 2025 di Bali, menegaskan komitmen daerah menjaga hutan dan melindungi masyarakat hukum adat. Perbesar

Bupati Bulungan Syarwani saat menjadi pembicara dalam Forum Nasional Pekan Iklim 2025 di Bali, menegaskan komitmen daerah menjaga hutan dan melindungi masyarakat hukum adat.

TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Kalimantan Utara, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat.

Hal itu disampaikan langsung Bupati Bulungan, Syarwani, saat menjadi salah satu pembicara dalam Forum Nasional Pekan Iklim 2025 yang berlangsung di Bali, pekan lalu.

Dalam forum berskala nasional tersebut, Syarwani menekankan bahwa arah pembangunan daerah tidak hanya difokuskan pada penguatan infrastruktur maupun pertumbuhan ekonomi.

width"400"
width"400"
width"400"

Menurutnya, pemerintah daerah juga harus memberi ruang yang besar bagi masyarakat hukum adat (MHA) yang selama ini telah terbukti menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian hutan.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

“Bulungan memiliki masyarakat hukum adat yang selama berpuluh-puluh tahun hidup berdampingan dengan hutan. Mereka tidak hanya mempertahankan tradisi, tetapi juga melestarikan ekosistem yang menjadi sumber kehidupan bersama,” ungkap Syarwani dalam forum itu.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Bupati menjelaskan, dasar hukum pengakuan terhadap MHA di Bulungan sudah diletakkan sejak 2016, melalui lahirnya Peraturan Daerah tentang masyarakat adat. Kebijakan tersebut kemudian diperkuat dengan dua Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai pengakuan dan perlindungan masyarakat adat.

width"400"
width"400"

Salah satu yang diakui adalah komunitas Punan Batu Benau yang bermukim di kawasan hutan seluas lebih dari 4.000 hektare. Konsistensi mereka menjaga hutan bahkan sempat mendapat apresiasi langsung dari Menteri Kehutanan pada 2024.

width"200"
width"300"

Selain itu, Pemkab Bulungan juga menetapkan pengakuan terhadap Masyarakat Punan Tugung di Desa Sekatak.

width"400"
width"400"

“Alhamdulillah, sampai hari ini Bulungan sudah menetapkan dua SK terkait pengakuan MHA. Keberadaan mereka bukan hanya catatan sejarah, tetapi sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman kerusakan,” tegasnya.

width"400"
width"400"

Namun, Syarwani menekankan bahwa upaya pemerintah tidak berhenti pada penetapan status hukum semata. Pemkab Bulungan juga mendorong program-program pemberdayaan agar masyarakat adat mampu memperoleh manfaat ekonomi dari hutan yang mereka jaga.

width"400"
width"400"

Hal ini dinilai penting agar kesejahteraan mereka bisa meningkat tanpa harus mengorbankan kelestarian alam.

“Yang kita dorong adalah bagaimana masyarakat hukum adat bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari hutan yang mereka jaga secara turun-temurun. Prinsipnya, pembangunan harus selaras dengan pelestarian,” jelasnya.

Menurut Bupati, arah kebijakan tersebut sejalan dengan upaya nasional dalam menurunkan emisi karbon serta mendorong pembangunan berkelanjutan.

Bulungan, dengan luas kawasan hutan yang signifikan, diharapkan bisa menjadi contoh daerah yang mampu menyeimbangkan aspek pembangunan dan konservasi.

“Isu perubahan iklim bukan hanya isu global, tapi juga menyentuh langsung ke daerah. Kami di Bulungan ingin menunjukkan bahwa pembangunan daerah bisa dilakukan tanpa harus mengorbankan kelestarian lingkungan,” ucap Syarwani.

Forum Pekan Iklim 2025 sendiri dihadiri ratusan peserta dari berbagai daerah, lembaga pemerintah, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil.

Kehadiran Bulungan menjadi sorotan karena dinilai sebagai salah satu daerah yang konsisten dalam memberi perhatian pada keberadaan masyarakat hukum adat di Kalimantan Utara.

“Ke depan, Pemkab Bulungan akan terus memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swasta agar pengelolaan hutan berbasis kearifan lokal dapat menjadi penopang utama pembangunan daerah,” pungkas Syarwani. (*/saf)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pesatnya Pembangunan, Pemkot Balikpapan Siapkan Tenaga Konstruksi Bersertifikat

25 Agustus 2025 - 21:53

Hadiri Sertijab Komandan Lantamal XIII Tarakan, Gubernur Harapkan Sinergi Terus Terjalin

25 Agustus 2025 - 21:02

Dorong Ekonomi Digital, BI Balikpapan Gelar QRIS Jelajah Indonesia 2025

25 Agustus 2025 - 20:47

Batalyon B Pelopor Brimob Kaltim Amankan Aksi Damai Masyarakat Adat Kutai Kartanegara

25 Agustus 2025 - 20:40

Keamanan Terjamin, Borneo FC Raih Kemenangan di Laga Super League

25 Agustus 2025 - 20:34

Hari Pramuka ke-64, Rahmawati Zainal Dorong Generasi Muda Menjadi Calon Pemimpin Bangsa

25 Agustus 2025 - 20:19

Trending di Daerah