JAKARTA, Fokusborneo.com– Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) merilis perkembangan terbaru terkait hilangnya helikopter tipe BK117-D3 (H145) registrasi PK-RGH milik PT Eastindo Air.
Helikopter tersebut dilaporkan hilang kontak sejak Senin, 1 September 2025, saat terbang dari Bandara Gusti Sjamsir Alam, Kotabaru, menuju Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya.
Helikopter yang membawa 8 orang—terdiri dari 1 pilot, 1 co-pilot, dan 6 penumpang—lepas landas pukul 08.46 WITA dan dijadwalkan tiba pukul 10.15 WITA. Kontak terakhir tercatat pukul 08.54 WITA melalui radio VHF Bandara Gusti Sjamsir Alam, sebelum akhirnya tidak terdeteksi lagi.

Titik Hilang Kontak di Dekat Air Terjun Mandin Damar
Lokasi perkiraan hilangnya helikopter berada sekitar 4 kilometer dari kawasan Air Terjun Mandin Damar, pada koordinat 3°6’54.58″S 115°41’21.62″E. Jalur darat menuju lokasi diperkirakan memakan waktu hingga 7 jam perjalanan dari USS Batulicin.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan operasi pencarian sudah berlangsung sejak Senin siang. “Saat ini kami sedang melakukan operasi pencarian dan upaya pertolongan,” ujarnya.

Operasi SAR melibatkan setidaknya 6 tim darat dari Kantor SAR Banjarmasin, Pos SAR Kotabaru, USS Batulicin, Brimob Tanah Bumbu, BPBD Batulicin dan Hulu Sungai Selatan, serta TNI/Polri Udara.
Hingga kini, pencarian difokuskan pada radius 1,5 km dari titik terakhir komunikasi, namun belum ditemukan tanda-tanda reruntuhan maupun asap. Medan berat, vegetasi lebat, dan kendala komunikasi memperlambat proses evakuasi.
Baca Juga : Helikopter Rute Kotabaru–Palangkaraya Hilang Kontak, Tim SAR Bergerak ke Lokasi
Empat Helikopter SAR Dikerahkan
Sebanyak 4 helikopter pencarian ikut diterjunkan, antara lain:
Heli Polisi AW 169 (sudah mendarat di Banjarmasin)
Heli BNPB Elang Nusantara (menuju lokasi)
Heli Whitesky (dari Balikpapan)
Heli NUH (stand by di Balikpapan)
Rencananya, titik kumpul operasi udara akan dipindahkan dari Banjarmasin ke Batulicin, demi efisiensi waktu tempuh dan ketersediaan bahan bakar.
Pemeriksaan Dokumen Operasi dan Awak
Selain operasi pencarian, Ditjen Hubud telah menugaskan Principle Operation Inspector (POI) dan Principle Airworthiness Inspector (PAI) untuk membantu koordinasi di kantor pusat Eastindo Air. Pemeriksaan mencakup dokumen operasi, perawatan helikopter, serta data kru penerbangan.
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan berkomitmen penuh mendukung operasi SAR hingga seluruh korban ditemukan. Kami juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tegas Lukman.
Ditjen Hubud memastikan akan terus memberikan pembaruan resmi sesuai perkembangan operasi di lapangan. / Info Publik