TARAKAN – Ramai kenaikan tarif air bersih, Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan Tegaskan saat ini tidak ada kenaikan tarif air bersih atau penyesuaian tarif.
Iwan menjelaskan bahwa, yang perlu dipahami saat ini adalah adanya penyesuaian abodemen dan ini bukan tarif.
Abodemen memang dibebankan oleh pelanggan dengan tujuan untuk misalnya meteran hilang atau rusak dan harus segera cepat diganti.
“Penyesuaian abodemen itu adalah tabungan pelanggan karena berdasarkan peraturan dari Kementerian PUPR kalau tidak salah, dan juga audit kinerjanya PDAM minimal dalam 5 tahun pelanggan diganti meterannya, termasuk yang rusak ganti kran, ganti macam-macam itu,” jelasnya, Kamis (4/10/2025).

Abodemen yang dibebankan pelanggan baru dilakukan penyesuaian sejak tahun 2012 atau 13 tahun lalu. Iwan mengatakan biasanya biaya pergantian meteran itu sekitar Rp 2,5 jutaan. Paling lama jangka waktu pergantian 5 tahun sekali dan paling cepat hitungan bulan jika terjadi pencurian atau rusak.
“Kita bebankan ke pelanggan Rp2,5 juta kan langsung kaget. Nah kalau Rp26.000 dihitung 5 tahun, misalnya paling lama kan 5 tahun, padahal 2 tahun, 3 tahun bisa diganti, bahkan ada yang hitungan bulan sudah diganti. Karena mungkin terjadi kerusakan atau dicuri dan macam-macam. Nah kalau 60 bulan dikali Rp26.000 itu cuma Rp1.560.000, artinya Rp1.940.000 itu masih ditanggung PDAM,” bebernya.

Abodemen kembali lagi ke pelanggan dalam bentuk pelayanan perawatan meteran air. Karena jika meteran rusak tidak hanya pelanggan, PDAM juga mengalami kerugian.
Sementara itu, terkait dengan tarif PDAM yang tinggi, Iwan Setiawan mengungkapkan, saat ini tarif air bersih di Tarakan tertinggi ketiga di bawah Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Bulungan.
Tarif air bersih KTT, itu untuk sosial Rp 5.600 sekian, dan Bulungan tarif dasarnya Rp 3.500 dan di Tarakan masih Rp 1.400 artinya Tarakan masih murah dibandingkan daerah lain.
“Tapi kalau masalah pelayanan, silahkan masyarakat menilai sendiri bagaimana pelayanan PDAM Tarakan sekarang. Saya rasa jauh lebih baik daripada mereka. Mereka juga masih berbenah, kita juga harus dukung PDAM Bulungan dan KTT,” sambungnya.
Iwan Setiawan sangat menyayangkan adanya framing jahat seolah olah anak ke kenaikan tarif PDAM. Sesuai aturan kenaikan tarif harus disosialisasikan minimal sebulan sebelum diberlakukan.
Ia menambahkan, jika ada komplain saran masukan atau diskusi, PDAM Tarakan siap berdiskusi maupun dialog dengan masyarakat secara langsung. (ary)