Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Sep 2025

Kapolres Nunukan Klarifikasi Isu Dua Polisi Kasus Narkoba Bebas: Masih Tunggu Proses Banding


					Kapolres Nunukan Klarifikasi Isu Dua Polisi Kasus Narkoba Bebas: Masih Tunggu Proses Banding Perbesar

NUNUKAN,Fokusborneo.com – Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas meluruskan isu yang beredar terkait dua anggota Polres Nunukan, Bripda MA dan Bripda JP, yang disebut-sebut sudah bebas setelah terseret kasus dugaan keterlibatan jaringan Narkotika internasional. Rabu (10/9/2025).

Kabar tersebut mencuat lantaran salah satu dari keduanya, Bripda MA, sempat terlihat pulang ke rumahnya di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan.

Hal itu memunculkan spekulasi bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi menjalani proses hukum.

Namun, melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan, Kapolres menegaskan bahwa isu itu tidak benar.

“Untuk Bripda MA dan Bripda JP sudah selesai menjalani sidang etik profesi oleh Bid Propam Mabes Polri pada 22 Agustus 2025. Keduanya mengajukan banding. Karena masa penahanannya sudah selesai dan menunggu proses banding, maka pada 26 Agustus 2025 dikembalikan ke satuannya di Polres Nunukan,” jelas Sunarwan.

Meski begitu, Sunarwan membenarkan bahwa Bripda MA memang sempat pulang ke rumahnya. Namun, bukan berarti bebas.

“Betul, Bripda MA sempat pulang ke Sebatik Timur, tapi hanya untuk mengambil pakaian dan bertemu orang tuanya. Setelah itu kembali ke barak Polres Nunukan. Jadi ditegaskan sekali lagi, keduanya masih berada di barak,” kata Sunarwan.

Menurutnya, selama proses banding berjalan, baik Bripda MA maupun Bripda JP tetap berada dalam pengawasan Kapolres dan Wakapolres Nunukan sebagai atasan yang berwenang menghukum (Ankum).

“Mereka tetap melaksanakan kedinasan, ikut apel pagi, siaga di Mako Polres, lalu kembali ke barak setelah jam dinas selesai. Jadi keduanya masih tunggu proses banding yang diajukan ke Mabes Polri,” ujar Sunarwan.

Sementara itu, dua oknum polisi lainnya yakni mantan Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu SDH, serta Brigpol S, masih ditahan di Mabes Polri dan menunggu sidang etik profesi.(**)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemkab Bulungan Genjot Sektor Strategis, Perkuat PAD dan Kesejahteraan Masyarakat

16 September 2025 - 09:55

TPS dan TPA Manggar Fokus Utama Balikpapan Pertahankan Adipura Kencana

16 September 2025 - 08:27

Infrastruktur Pesisir Balikpapan, Jembatan Baru Tingkatkan Mobilitas dan Perekonomian

16 September 2025 - 08:18

13 Tips Lengkap Hadapi Wawancara Kerja, Plus Contoh Kasus yang Harus Dihindari

16 September 2025 - 06:55

Sumbangsih PT. PRI Dirasakan Warga Juata Permai, Bantu Pengembangan UMKM hingga Tenaga Kerja

16 September 2025 - 06:00

Dukung Kesehatan dan Kolaborasi, PT Pertamina Hulu Mahakam dan Masyarakat Kecamatan Samboja Gelar Turnamen Mahakam Mini Soccer 2025

15 September 2025 - 23:26

Trending di Daerah