BULUNGAN,Fokusborneo.com – Personel pengamanan obyek vital Sat Samapta Polresta Bulungan melaksanakan patroli di kawasan Bandara Tanjung Harapan, Kabupaten Bulungan, Selasa (16/9/2025).
Patroli obyek vital nasional dilaksanakan regu A Sat Samapta Polresta Bulungan sebanyak 4 personel.
Kasat Samapta Polresta Bulungan, Iptu Kasto menyampaikan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-undang nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia; Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional.
Selain itu peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas peraturan Kapolri Nomor 13 Tahun 2017 tentang pemberian bantuan pengamanan pada objek vital Nasional dan Objek Tertentu.
Tentunya dengan tugas yang diberikan pihaknya wajib melaksanakan kegiatan pengawasan sekaligus penindakan jika terjadi situasi yang menanggung keamanan khususnya di kawasan obyek vital nasional.
Dalam kesempatan ini, personel berdialog dengan masyarakat dan petugas yang berada di Bandara Tanjung Harapan.
Personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang hendak menggunakan transportasi udara untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
Patroli berjalan aman dan lancar, potensi gangguan di lapangan tidak ditemukan atau tidak ada indikasi gangguan. (**)















Discussion about this post