TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Pengurus (D0) Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Tarakan kembali memberikan penghargaan kepada pensiunan sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian atas dedikasi dan kontribusi selama menjadi ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, Rabu (17/9/2025).
Piagam penghargaan diberikan 15 anggota Korpri Tarakan yang telah memasuki purna bakti dengan TMT 1 September sebanyak 12 orang dan TMT 1 Oktober 3 orang.
Yonsep, Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan Korpri Tarakan menyampaikan bahwa 15 pensiunan i i sampai akhir masa tugas tidak ada catatan khusus.
“Kita bersyukur tidak ada catatan khusus sampai akhir masa tugasnya, pensiun pada hari ini paling banyak adalah guru dan sudah banyak karya yang mereka lakukan, dan ini sebagai contoh yang baik bagi kita semua,” ujarnya.
Di harapkan apa yang telah dilaksanakan selama menjadi ASN dapat bermanfaat dan berdampak pada lingkungan kerja serta dapat bermanfaat untuk masyarakat.
“Kami berharap silaturahmi tidak putus sampai disini, tetap aktif jangan terputus, kita akan berkumpul nanti di PWRI,” sambungnya.
Sementara itu, Asisten III Kesejahteraan Rakyat, Elang Buana mengatakan bahwa hidup harus dinikmati dan disyukuri, dan khusus PNS yang masih aktif tetap hidup sederhana tidak hedonisme.
“Saya kawatir masyarakat akan marah, setelah pensiun kita akan kembali ke masyarakat,” tegasnya.
PNS harus terus bersyukur, jumlah PNS di Indonesia saat ini hanya 1,8 persen dari total penduduk sehingga sebagai aparatur wajib mensyukuri itu karena menjadi orang pilihan menjadi abdi negara.
Rasa syukur juga disampaikan Perwakilan pensiunan, Lukman Hakim dimana selama 36 tahun 6 bulan mengabdi lebih banyak suka dibandingkan duka.
“Sebagai pegawai negeri tentu ada suka dan duka yang kita alami dalam perjalanan ini, tapi secara pribadi duka sedikit sekali banyak sukanya,” terangnya.
Suka suka karena selama menjadi abdi negara Ia mengatakan lebih banyak bersyukur karena PNS di gaji terlebih dahulu baru bekerja.
Ia juga menyampaikan, dari beberapa fase keputusan Korpri di Tarakan baru beberapa tahun terakhir kehadiran Korpri dirasakan oleh pegawai negeri sipil.
“Jujur aja baru beberapa tahun, kita rasanya baru punya bapak yang namanya Korpri, Alhamdulillah Korpri sungguh perhatian,” tegasnya.
Sebagai informasi piagam penghargaan diserahkan langsung Asisten II Ekonomi Pembangunan Ajat Jatnika didampingi Asisten III Elang Buana, Sekretaris DP Korpri Tarakan Sisca Maya Crenata, dan Kepala OPD masing-masing.
Berikut data pensiunan TMT 1 September 2025 dan TMT 1 Oktober 2025:
1. SUWATI, S.Pd, Guru Ahli Madya SD Negeri 026 Tarakan 01-11-1986 01-09-2025 38 Tahun 10 Bulan 0 Hari
2. RUSDIANAH , Pengadministrasi Umum Puskesmas Mamburungan 01-12-1986 01-09-2025 38 Tahun 9 Bulan 0 Hari
3. NUR HASANAH, S.Pd., Guru Ahli Madya SMP Negeri 1 Tarakan 01-03-1988 01-09-2025 37 Tahun 6 Bulan 0 Hari
4. LUKMAN HASYIM, S.H, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja 01-03-1989 01-09-2025 36 Tahun 6 Bulan 0 Hari
5. SUHARTO, Pengadministrasi Umum TK Negeri Pembina 1 Tarakan, masa kerja 28 Tahun 2 Bulan 0 Hari
6. LINI , Pengadministrasi Umum Puskesmas Sebengkok , masa kerja 26 Tahun 9 Bulan 0 Hari
7. ACHMAD ABDULKADIR SYAKHPERRY, S.PD , Guru Ahli Madya SMP Negeri 5 Tarakan,masa kerja 26 Tahun 6 Bulan 0 Hari
8. Ir. PRIHATIN, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian , masa kerja 25 Tahun 6 Bulan 0 Hari
9. Dra. YALESWATI G, Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana , masa kerja 25 Tahun 6 Bulan 0 Hari
10. AGUS SUJANTO, S.E, Pengelola Bahan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja , masa kerja 22 Tahun 5 Bulan 0 Hari Ada penyesuaian masa kerja
11. LAILA KENCANA, S.Pd , Guru Ahli Pertama SD Negeri 042 Tarakan, masa kerja 22 Tahun 3 Bulan 0 Hari
12. AGUS SYAIFUL ANWAR, Pengadministrasi Keuangan SD Negeri 034 Tarakan, masa kerja 21 Tahun 1 Bulan 0 Hari
PERIODE OKTOBER
1. SAJIANTO, S.E. Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan, masa kerja 33 Tahun 7 Bulan 0 Hari
2. SITI RUKHOIYAH, S.Pd , Guru Ahli Muda SD Negeri 009 Tarakan, masa kerja 29 Tahun 2 Bulan 0 Hari
3. HERWANSJAH, S.E. Analis Hukum Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, masa kerja 22 Tahun 7 Bulan 0
Discussion about this post