TANA TIDUNG, Fokusborneo.com – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menegaskan akan menertibkan truk pengangkut buah sawit yang merusak jalan, khususnya di jalur Sebawang, untuk mencegah potensi kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan. Langkah ini sejalan dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan transportasi dan perlindungan infrastruktur publik.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, menyatakan kerusakan jalan akibat aktivitas truk sawit sudah menjadi perhatian serius Pemkab Tana Tidung.
“Jalannya memang sudah kita perintahkan Dinas Perhubungan untuk menertibkan. Kita cukup keras soal ini kemarin,” ujarnya saat ditemui, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan kerusakan jalan semakin parah.
Menurut Ibrahim Ali, sebagian jalur yang terdampak berada di kawasan hutan produksi yang izin operasionalnya dipegang oleh perusahaan sawit Adindo. Hal ini membuat pemerintah daerah tidak bisa langsung mengatur aktivitas perusahaan di area tersebut, namun Pemkab Tana Tidung fokus pada pengawasan dan penertiban jalur umum agar tetap aman dan layak dilalui masyarakat.
“Karena dia berada di area kawasan hutan produksi yang notabene izinnya Adindo, kita kan tidak bisa ikut campur. Tapi untuk jalannya, kita sudah suratin kemarin. Kita khawatir terjadi kecelakaan, termasuk akibat truk-truk sawit yang membawa tandan buah sawit. Jalan kita rusak, bukan hanya bebatuannya, tapi jalan dari Sebawang juga rusak. Insya Allah nanti kita tertibkan,” jelas Bupati.
Sebagai solusi, pemerintah daerah berencana mengalihkan rute truk pengangkut sawit agar menggunakan jalan khusus milik holding Adindo. Surat resmi akan dikirimkan kepada pihak perusahaan untuk memastikan pengalihan ini dilakukan sesuai aturan, sehingga jalan umum tidak lagi rusak dan masyarakat bisa menggunakannya dengan aman.
“Truk-truk ini nanti kita alihkan supaya ikut jalan loading-nya holding Adindo. Kita akan bersurat dengan Adindo agar jalan kita tidak rusak. Kita juga punya sanksi berdasarkan Perda yang mengatur hal ini, jadi kita agak keras lah,” tegas Ibrahim Ali.
Bupati juga menekankan risiko keselamatan yang timbul akibat tumpahan tandan buah sawit atau CPO di jalan. Cairan minyak sawit yang menetes ke permukaan jalan bisa membuat jalan licin dan membahayakan pengendara.
“Saya dengar kemarin ada satu mobil yang terpesok. Ini yang kita khawatirkan karena CPO itu, tandan buah sawit yang keluar bisa membuat jalan licin dan berbahaya bagi pengendara,” tambahnya.
Langkah ini sejalan dengan program pemerintah daerah untuk menjaga kelestarian jalan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas, terutama di wilayah yang dilalui truk-truk berat dari perusahaan perkebunan.
Pemkab Tana Tidung akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, serta pihak Adindo agar penertiban berjalan efektif dan tidak mengganggu distribusi hasil perkebunan.
Ibrahim Ali menegaskan bahwa penertiban ini juga bagian dari upaya Pemkab Tana Tidung menegakkan aturan, memastikan hak masyarakat atas infrastruktur tetap terjaga, serta menyeimbangkan kepentingan industri perkebunan dengan keselamatan publik.
“Kita ingin semua pihak patuh, agar jalan kita aman, masyarakat nyaman, dan perusahaan tetap bisa beroperasi sesuai aturan. Ini bukan hanya soal jalan, tapi soal keselamatan dan tanggung jawab bersama,” pungkas Bupati. (hr/saf)
Discussion about this post