TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Ratusan tenaga kerja non-ASN di Kabupaten Bulungan masih menghadapi ketidakpastian status. Bupati Bulungan, Syarwani, mengungkapkan sekitar 600 hingga 900 orang, khususnya petugas kebersihan dan pekerja taman, hingga kini belum terakomodasi dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun skema PPPK paruh waktu.
Menurutnya, sebagian besar tenaga kerja itu berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP). Ratusan tenaga non ASN merupakan ujung tombak pelayanan publik sehari-hari, namun belum memiliki kepastian hukum terkait status kerja.
“Mereka ini setiap hari bekerja di lapangan, menjaga kebersihan kota, menata taman, dan mendukung pelayanan teknis lainnya. Tetapi sampai sekarang belum bisa masuk dalam regulasi PPPK paruh waktu, sehingga statusnya masih belum jelas,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Syarwani menambahkan, meskipun pemerintah pusat sudah menetapkan formasi PPPK, ternyata masih ada kelompok pegawai yang belum diakomodasi. Sehingga, Pemkab Bulungan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) saat ini sedang menyiapkan langkah penyelesaian.
“Di atas PPPK paruh waktu ada sekitar 600–900 tenaga kerja yang harus segera kita carikan jalan keluarnya. Penyelesaiannya tetap harus sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi kompetensi maupun pengurangan tenaga kerja,” jelasnya.
Ia menegaskan, tenaga kerja non-ASN tersebut adalah bagian penting dari roda pemerintahan daerah. Menurutnya, sudah harus mendapat kepastian status agar tetap terlindungi secara legal dan tidak merasa dirugikan.
“Mereka adalah bagian dari kita semua. Kita harus mencari jalan keluar supaya status mereka aman, jelas, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Bupati juga menekankan, pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap kontribusi para tenaga kerja non-ASN yang setiap hari menjalankan tugas tanpa kenal lelah. Ia memastikan, komunikasi dengan pemerintah pusat akan terus dilakukan untuk memperjuangkan regulasi yang lebih adil.
“Setiap hari mereka ada di lapangan, membersihkan jalan, menata taman, melayani masyarakat. Kontribusi sebesar ini tentu harus diikuti dengan kepastian status hukum dan perlindungan,” tegasnya. (*/saf)
Discussion about this post