BALIKPAPAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan meningkatkan akselerasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk memperluas akses layanan publik berbasis digital.
Program ini menjadi prioritas nasional, sekaligus bagian dari transformasi administrasi kependudukan yang mempermudah warga dalam mengurus berbagai keperluan.
Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan dari total lebih 551 ribu warga wajib KTP, target pemerintah pusat tahun ini adalah 30 persen sudah mengaktifkan IKD. Namun hingga akhir September 2025, baru sekitar 38 ribu orang atau 7,4 persen yang tercatat aktif.
“Capaian ini masih jauh dari target. Kami terus melakukan upaya jemput bola, termasuk mendatangi pelajar usia 16–17 tahun yang baru pertama kali wajib KTP, agar mereka segera memiliki IKD dan bisa mengakses layanan publik serta hak politiknya,” ujar Tirta Dewi, Rabu (1/10/2025).
Disdukcapil menggandeng sekolah-sekolah menengah atas untuk sosialisasi dan aktivasi massal. Koordinasi juga dilakukan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar para pemilih pemula sudah memiliki KTP elektronik yang terkoneksi dengan sistem IKD.
“Langkah ini penting agar hak suara mereka terjamin, sekaligus mendukung transformasi digital layanan administrasi kependudukan,” tambahnya.
IKD nantinya akan menjadi basis utama berbagai layanan publik. Dengan satu nomor induk kependudukan (NIK), masyarakat bisa mengakses layanan perbankan, pembuatan SIM, fasilitas di bandara, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga aplikasi Satu Sehat milik Kementerian Kesehatan.
Tirta menekankan, aktivasi IKD mempermudah masyarakat tanpa harus selalu membawa KTP fisik.
Disdukcapil juga mengimbau masyarakat waspada terhadap oknum yang menawarkan aktivasi lewat WhatsApp atau nomor pribadi.
“Kalau ada yang menawarkan aktivasi melalui jalur tidak resmi, dipastikan itu penipuan. Aktivasi hanya bisa dilakukan di kantor Disdukcapil, gerai resmi, atau melalui petugas lapangan yang terverifikasi,” tegas Tirta.
Untuk mempercepat capaian, Disdukcapil membuka kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, organisasi masyarakat, sekolah, hingga komunitas pers. Tirta mengajak semua pihak yang ingin berpartisipasi mengumpulkan peserta agar tim Disdukcapil dapat datang langsung ke lokasi dan melakukan aktivasi secara massal.
Meski upaya jemput bola terus dilakukan, kendala tetap ada. Beberapa warga belum familiar dengan aplikasi digital, keterbatasan perangkat pendukung, serta jaringan internet yang belum merata membuat proses aktivasi berjalan lambat.
Sedangkan pemerintah pusat menargetkan seluruh daerah bisa memperluas cakupan IKD hingga akhir 2025, sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada KTP fisik karena semua data tersimpan secara digital dengan aman dan praktis.
“Kita juga tidak mau tertinggal. Harus terus berinovasi, menjemput bola, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi agar target nasional bisa tercapai tepat waktu,” tutup Tirta Dewi. (*)
Discussion about this post