TARAKAN, Fokusborneo.com – Jalan menuju proyek PT Phoenix Resources International (PRI) di Juata Permai akhirnya kembali terbuka.
Aksi blokade yang dilakukan warga RT 01 Kelurahan Juata Permai selama beberapa hari resmi dihentikan setelah mediasi intensif menghasilkan kesepakatan damai, Kamis (2/10/25)
Meski demikian, warga memberikan tenggat waktu tegas hingga 31 Oktober 2025 bagi PT PRI untuk menindaklanjuti dan merealisasikan seluruh komitmen telah disepakati. Jika janji-janji perusahaan tidak menunjukkan progres nyata, warga mengancam akan menutup akses proyek kembali.
Pertemuan yang berlangsung di ruang External Office PT PRI, dihadiri oleh sejumlah pihak penting, mulai dari Manager SSL Oemar Kadir, Lurah Juata Permai, Kapolsek Tarakan Utara, hingga perwakilan BPN dan Koramil.
Perwakilan warga, Yapdin, menyatakan rasa leganya atas respons serius perusahaan. Ia menegaskan bahwa tuntutan kompensasi tersebut bukan muncul tiba-tiba, melainkan akumulasi penderitaan warga selama bertahun-tahun.
”Lahan pertanian kami banyak yang rusak karena aktivitas perusahaan. Hasil panen menurun drastis, dan itu sudah lama kami alami. Jadi wajar kalau warga menuntut kejelasan ganti rugi. Kami hanya ingin hak kami diakui dan ada kepastian,” tegas Yapdin.
Humas PT PRI, Eko Wahyudi, menyambut baik kesepakatan yang mengembalikan suasana kondusif. Ia menekankan tujuan perusahaan sejak awal adalah mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
”Dari kemarin kami memang mencari win-win solution, ingin duduk bareng menyelesaikan masalah. Dengan adanya kesepakatan ini, tentu kami lega, karena semua pihak bisa kembali beraktivitas tanpa ketegangan,” ujar Eko.
Terkait proses ganti rugi, Eko menjelaskan perusahaan akan membentuk tim khusus land acquisition. Ia meminta warga kooperatif dengan segera memasang patok batas lahan sesuai dokumen kepemilikan.
”Setelah patok terpasang, warga bisa datang dengan dokumen lengkap. Tim legal perusahaan akan mendampingi, sehingga prosesnya jelas dan sesuai aturan hukum,” tambahnya.
Kesepakatan ini juga disambut gembira para sopir truk yang sempat terhenti pekerjaannya. Anto, perwakilan sopir, menyampaikan rasa terima kasihnya karena akses jalan kini telah dibuka.
”Kami tidak menyalahkan warga, karena mereka berjuang untuk haknya. Tapi kami juga butuh bekerja untuk mencari nafkah. Alhamdulillah sekarang blokade sudah dibuka, semua bisa kembali berjalan normal,” katanya.
Dengan adanya kesepakatan ini, baik pemerintah kelurahan, warga, maupun perusahaan sama-sama berharap situasi tetap damai. Proyek yang menjadi bagian dari pengelolaan lingkungan PT PRI diharapkan dapat berlanjut, tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat.
“Permasalahan sosial memang tidak bisa dihindari dalam setiap kegiatan industri. Tapi yang penting, kita menjaga komunikasi agar hubungan tetap baik,” tutup Eko.
Kesepakatan ini menandai langkah awal yang memberi rasa lega bagi seluruh pihak. Warga mendapatkan kepastian, perusahaan bisa melanjutkan proyeknya, dan para sopir truk kembali bekerja. Semua berharap, momentum damai ini dapat menjadi dasar penyelesaian yang berkelanjutan.(**)
Discussion about this post