TANA TIDUNG, Fokusborneo.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tana Tidung kembali memasang portal pembatas di ruas Jalan Seputuk–Kapuak Kecamatan Muruk Rian. Langkah ini dilakukan untuk mengendalikan perlintasan kendaraan berat yang selama ini menjadi penyebab utama kerusakan jalan di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tana Tidung, Punjul, menjelaskan sebelumnya jalan ini telah dipelihara dan sempat ditutup total untuk kepentingan perbaikan. Penutupan itu sesuai arahan Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, agar seluruh pekerjaan peningkatan jalan dapat selesai dengan baik tanpa gangguan lalu lintas kendaraan besar.
“Dulu sudah pernah kami tutup dan pasang portal bersama Dinas Perhubungan, karena memang waktu itu sedang ada kegiatan pemeliharaan jalan. Arahan bupati jelas, supaya jalan ditutup sementara agar perbaikan bisa maksimal,” kata Punjul, Senin (6/10/2025).
Namun, lanjutnya, portal tersebut kemudian dibuka sementara untuk memberikan toleransi bagi kontraktor pelaksana proyek pembangunan jembatan yang dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Selama masa itu, kendaraan besar yang mengangkut material proyek diizinkan melintas. Setelah pekerjaan jembatan selesai, jalur tersebut tidak kembali ditutup, akhirnya arus kendaraan berat meningkat signifikan.
“Setelah portal dibuka untuk aktivitas proyek provinsi, truk-truk mulai ramai lewat. Lama-lama semua kendaraan besar lewat situ, padahal ini jalan tanah. Kalau kena hujan dan panas bergantian, pasti rusak,” ungkapnya.
Punjul menyebut, ruas jalan Seputuk–Kapuak sebenarnya telah mendapatkan porsi penanganan cukup besar pada tahun ini melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp2 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk pekerjaan pengaspalan sepanjang 280 meter serta pemeliharaan rutin di beberapa titik yang rusak berat. Seluruh kegiatan sudah rampung pada pertengahan tahun ini.
“Dari anggaran DBH sawit dua miliar itu, kami dapat sekitar 280 meter aspal baru. Sekaligus kami lakukan pemeliharaan di jalur yang lain. Hasilnya waktu itu sudah rapi sampai ke simpang Seputuk, bahkan tidak ada lubang,” ujarnya.
Namun kondisi jalan yang mulanya sudah mulus kembali rusak setelah beberapa bulan dilalui kendaraan berat, termasuk truk angkutan hasil kebun dari wilayah sekitar. Puncaknya, satu unit truk amblas beberapa waktu lalu di badan jalan akibat struktur tanah yang tidak mampu menahan beban.
“Begitu jalan bagus, otomatis orang ramai lewat situ lagi. Truk besar bawa sawit, bahan bangunan, semua lewat situ. Ya akhirnya rusak lagi. Bahkan sempat ada truk amblas, tapi sudah kami perbaiki,” kata Punjul.
Untuk mencegah kejadian serupa, Dinas PUPR bersama Dinas Perhubungan dan Pemerintah Kecamatan Muruk Rian melakukan peninjauan lapangan pada Minggu (5/10/2025). Hasilnya, diputuskan untuk memasang kembali portal pembatas.
“Kemarin kami turun bersama camat dan Dishub. Portal sudah kami pasang lagi, dan kendaraan berat sudah tidak diizinkan lewat. Jalan itu kami prioritaskan untuk kendaraan ringan dan masyarakat sekitar,” tegas Punjul.
Ia menegaskan, sudah mengambil kebijakan hanya kendaraan dengan beban maksimal enam ton yang diperbolehkan melintas di ruas tersebut. Sementara truk dengan muatan di atas enam ton diarahkan menggunakan jalan provinsi yang memiliki daya dukung lebih kuat.
“Kendaraan yang boleh lewat sekarang maksimal enam ton. Mobil penumpang, kendaraan pribadi, motor masih bisa. Tapi kalau di atas itu, harus lewat jalan provinsi. Sudah ada portal pembatasnya,” jelasnya.
Punjul menambahkan, panjang total ruas Jalan Seputuk–Kapuak mencapai sekitar 11 kilometer. Dari panjang tersebut, sekitar 5 kilometer di bagian ujung menuju Simpang Kapuak masih berupa jalan tanah dan belum teraspal. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri, terutama saat musim hujan karena permukaan jalan cepat berlumpur dan licin.
“Dari Simpang Seputuk sampai ujung aspal itu sekitar lima kilometer yang belum hitam. Sisanya sudah lumayan bagus. Tapi karena masih tanah, kalau hujan ya rusak, kalau panas keras lagi. Jadi, kami jaga jangan sampai kendaraan berat memperparah kondisinya,” tuturnya.
Walaupun saat ini alat berat milik dinas tengah difokuskan untuk pekerjaan di wilayah Bebatu, Punjul memastikan tim lapangan tetap disiagakan untuk melakukan pemeliharaan berkala di ruas Seputuk–Kapuak. Ia juga memastikan akan menuntaskan peningkatan jalan tersebut melalui skema multi-year mulai tahun 2026, menggunakan APBD Kabupaten Tana Tidung.
“Kalau sesuai program bupati, mulai tahun depan kami targetkan ruas Seputuk–Kapuak ini sudah masuk penanganan multi-year. Harapannya, tahun 2026 semua sudah hitam (aspal), tuntas sampai ke Simpang Kapuak. Jadi tidak lagi tanah seperti sekarang,” ujarnya optimistis.
Selain perbaikan fisik jalan, Dinas PUPR juga tengah menyusun strategi pengaturan lalu lintas dan koordinasi lintas sektor agar jalan yang sudah ditingkatkan dapat terjaga lebih lama. Hal ini dilakukan karena sebagian besar jalur tersebut merupakan akses utama masyarakat dari Muruk Rian menuju pusat kabupaten di Tanjung Selor.
“Fungsi jalan ini vital bagi warga seputuk, Belayan Ari, dan sekitar Muruk Rian. Makanya kami harus seimbang antara membuka akses dan menjaga agar tidak cepat rusak. Prinsipnya, jalan ini untuk masyarakat, jadi harus tetap bisa dilalui kendaraan kecil,” pungkas Punjul. (hr)
Discussion about this post