• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pakar Hukum Abdul Rais Soroti Maraknya Sengketa Tanah di Balikpapan, Warga Diminta Teliti Sebelum Membeli

by Redaksi
15 Oktober 2025 17:25
in Daerah
A A
0

‎BALIKPAPAN, Fokusborneo.com  — Persoalan sengketa tanah hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai di Kota Balikpapan. Di tengah pesatnya pembangunan dan naiknya minat investasi, kasus tumpang tindih lahan, sertifikat ganda, hingga klaim sepihak terus bermunculan dan menjadi sumber keresahan masyarakat.

Berbagai data menunjukkan persoalan agraria di kota ini sudah berlangsung lama dan belum sepenuhnya terselesaikan. Pada tahun 2020, Wali Kota Balikpapan saat itu pernah mengungkapkan adanya sekitar 8.000 kasus pertanahan yang menumpuk, sebagian besar merupakan sengketa lama yang masih menggantung.

Baca Juga

BWS Kalimantan V Mulai Perbaikan Embung Binalatung

Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan Gencar Perbaiki Jalan, Wujudkan Kenyamanan Warga Kota

Inspektorat Tana Tidung Pastikan Pembangunan Jembatan Sei Sebawang Berjalan Sesuai Aturan

15-19 Oktober Dilakukan Pemeliharaan Intek Embung Binalatung, Warga Dihimbau Menampung Air

Tahun yang sama, Ombudsman Kalimantan Timur mencatat 33 laporan resmi masyarakat terkait agraria dan pertanahan di Balikpapan.

Setahun kemudian, jumlah laporan meningkat menjadi 70 kasus. Dan pada 2023, Balikpapan tercatat sebagai kota dengan jumlah sengketa tanah tertinggi di Kalimantan Timur, yakni 95 kasus dari total 165 kasus di seluruh provinsi. Sebagian besar kasus melibatkan konflik antara masyarakat dengan pengembang, tumpang tindih sertifikat, hingga penguasaan lahan tanpa hak.

Situasi ini menurut H. Abdul Rais, pakar hukum dan pengamat kebijakan publik di Balikpapan, menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap prosedur hukum dalam jual beli tanah. Ia menilai, banyak warga tergiur harga murah tanpa memastikan status legalitas tanah, sehingga akhirnya terjebak dalam sengketa yang panjang.

“Banyak kasus terjadi karena masyarakat membeli tanah hanya berdasarkan surat keterangan atau tanda tangan RT, tanpa cek keaslian sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Padahal itu langkah paling penting sebelum transaksi dilakukan,” jelas Abdul Rais.

Menurutnya, setiap proses jual beli tanah harus dilakukan melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) resmi, disertai dokumen lengkap dan valid. Selain itu, calon pembeli juga wajib memeriksa riwayat lahan di kelurahan dan kecamatan.

“Jangan hanya percaya pada pengakuan penjual. Harus dicek langsung ke instansi berwenang agar tidak menyesal kemudian,” tegasnya.

Abdul Rais juga mengingatkan masyarakat untuk mendokumentasikan seluruh berkas transaksi dalam bentuk digital. Langkah ini penting sebagai bukti hukum apabila terjadi masalah di kemudian hari.

“Simpan juga salinan elektronik di email atau penyimpanan daring. Banyak kasus sengketa kandas karena bukti fisik hilang,” ujarnya.

Selain dari aspek administratif, ia menilai pengecekan di lapangan menjadi bagian penting dalam proses pembelian tanah. “Datangi lokasi, bicarakan dengan ketua RT, tetangga, dan lurah. Dari situ bisa diketahui apakah lahan tersebut pernah disengketakan atau tidak. Banyak sengketa muncul karena pembeli tidak tahu lahan itu sudah dijual dua kali,” terangnya.

Lebih jauh, Abdul Rais menyoroti kawasan Industri Kariangau (KIK) sebagai salah satu contoh wilayah yang rawan konflik lahan. Kawasan ini mengalami peningkatan nilai tanah yang sangat cepat akibat ekspansi industri dan logistik. Namun, tanpa pengawasan pemerintah, kenaikan harga justru memicu spekulasi dan memperumit persoalan hukum.

“Harga tanah di kawasan industri itu melambung tinggi, bahkan tidak terkendali. Kalau pemerintah sejak awal melakukan pembebasan lahan untuk industri, tentu tidak serumit ini. Sekarang masyarakat banyak yang berspekulasi, sementara investor jadi kesulitan mencari lahan,” ungkapnya.

Menurutnya, peran pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mengatur mekanisme harga dan tata ruang lahan industri agar tidak menimbulkan ketimpangan. Pemerintah juga harus memperkuat sinergi antara BPN, aparat penegak hukum, dan pemerintah kota dalam mempercepat penyelesaian kasus yang menumpuk.

Selain itu, Abdul Rais menyoroti pentingnya edukasi hukum bagi masyarakat, terutama di level kelurahan dan kecamatan. Sosialisasi mengenai prosedur jual beli tanah, legalitas sertifikat, hingga risiko hukum atas tanah warisan perlu digencarkan agar warga tidak mudah tertipu.

“Kalau masyarakat paham hukum, mereka tidak akan mudah tergiur janji atau harga murah. Pemerintah dan BPN juga perlu membuka layanan konsultasi terbuka supaya masyarakat bisa bertanya langsung sebelum membeli,” tambahnya.

Ia menegaskan, sengketa tanah tidak hanya merugikan pihak perorangan, tetapi juga berdampak besar terhadap iklim investasi dan pembangunan kota. Investor cenderung menunda atau membatalkan proyek jika status lahan belum jelas.

Hal ini berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi Balikpapan yang kini sedang bertransformasi sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kalau lahan-lahan strategis terus bermasalah, investor akan berpikir ulang untuk menanam modal. Jadi penyelesaian sengketa tanah ini tidak bisa ditunda, karena menyangkut masa depan ekonomi kota,” kata Abdul Rais.

Ia juga menilai perlunya pembenahan pada sistem informasi pertanahan di Balikpapan. Digitalisasi data kepemilikan tanah dan sertifikat, menurutnya, dapat mempercepat verifikasi serta mencegah terjadinya sertifikat ganda.

“BPN dan pemerintah kota perlu segera memperkuat sistem digital agar publik bisa mengakses status tanah secara cepat dan transparan,” ujarnya.

Sebagai penutup, Abdul Rais kembali mengingatkan agar masyarakat tidak tergesa-gesa membeli lahan tanpa memahami risikonya. Ia berharap seluruh pihak, mulai dari warga, notaris, hingga pejabat pemerintah, bersama-sama menciptakan sistem pertanahan yang tertib dan transparan.

“Kalau semua pihak taat aturan dan terbuka, sengketa tanah bisa diminimalkan. Jangan tunggu masalah muncul dulu baru sibuk mencari solusi. Lebih baik berhati-hati sejak awal,” pungkasnya. (oc/ar)

Tags: Abdul RaisAgrariaBalikpapanBPNekonomi daerahHukumInvestasiKariangauKebijakan PublikPakar HukumPertanahanSengketa TanahTata ruang
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

BWS Kalimantan V Mulai Perbaikan Embung Binalatung

15 Oktober 2025 20:01
Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan Gencar Perbaiki Jalan, Wujudkan Kenyamanan Warga Kota
Daerah

Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan Gencar Perbaiki Jalan, Wujudkan Kenyamanan Warga Kota

15 Oktober 2025 16:55
Daerah

Inspektorat Tana Tidung Pastikan Pembangunan Jembatan Sei Sebawang Berjalan Sesuai Aturan

15 Oktober 2025 16:21
15-19 Oktober Dilakukan Pemeliharaan Intek Embung Binalatung, Warga Dihimbau Menampung Air
Daerah

15-19 Oktober Dilakukan Pemeliharaan Intek Embung Binalatung, Warga Dihimbau Menampung Air

15 Oktober 2025 15:00
Daerah

Dansatgas TMMD ke-126 Tinjau Langsung Progres Peningkatan Jalan di Desa Limbu Sedulun

15 Oktober 2025 09:58
Daerah

Pemangkasan DBH Picu Penundaan Pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Timur

15 Oktober 2025 08:03
Next Post
Evaluasi MBG Tarakan, DPRD Tekankan Pentingnya SOP Dapur dan Hindari Monopoli Bahan Baku

Evaluasi MBG Tarakan, DPRD Tekankan Pentingnya SOP Dapur dan Hindari Monopoli Bahan Baku

DPRD Tarakan Tegaskan Program MBG Harus Bebas Spekulan dan Berdayakan UMKM Lokal

DPRD Tarakan Tegaskan Program MBG Harus Bebas Spekulan dan Berdayakan UMKM Lokal

Polda Kaltara Ikuti Sosialisasi KUHP Baru, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum yang Humanis dan Berkeadilan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lestarikan Budaya Leluhur, Pemuda Pakuwaja Tarakan Tampilkan Ogoh-ogoh Semar di Pawai Iraw Tengkayu XIV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tiga Pegulat Kaltara Rampungkan Perjuangan di PON, Pelatih Siapkan Evaluasi Besar

15 Oktober 2025 21:07

BWS Kalimantan V Mulai Perbaikan Embung Binalatung

15 Oktober 2025 20:01
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP