TANA TIDUNG, Fokusborneo.com– Kunjungan kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung ke Bidang Hukum Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Selasa (21/10/2025), dilakukan sebagai langkah meningkatkan kualitas Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi antara Bawaslu dan Pemkab Tana Tidung dalam pengelolaan dokumen hukum, sekaligus menimba pengalaman dalam praktik terbaik pengelolaan informasi hukum.
Rombongan Bawaslu dipimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, Dika Ramdhani yang membawahi Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, didampingi tim JDIH Bawaslu. Rombongan diterima langsung oleh Yuniar Metrijanti dari Bidang Hukum Pemkab Tana Tidung, beserta tim JDIH Pemkab.
Yuniar mengapresiasi kunjungan kerja Bawaslu dan menekankan pentingnya mematuhi pedoman pengelolaan JDIH. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi yang pesat membawa peluang sekaligus tantangan.
Akurasi dokumen hukum harus dijaga agar masyarakat mendapatkan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Teknologi informasi memang mempermudah akses, tapi juga rawan kesalahan. Oleh karena itu, setiap dokumen hukum yang diunggah ke JDIH harus diperiksa dengan cermat. Salah satu kendala kami saat ini adalah promosi JDIH, baik melalui media sosial maupun media massa. Maka dibutuhkan SDM khusus yang fokus menangani hal ini,” jelas Yuniar.
Sementara itu, Dika Ramdhani menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari Bidang Hukum Pemkab Tana Tidung. Ia menambahkan, kunjungan kerja ini selain silaturahmi juga menjadi ajang belajar dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan JDIH, mulai dari pengisian konten, operasional sistem, hingga penyampaian informasi dokumen hukum kepada publik.
“Keinginan kami, memahami secara langsung bagaimana pengelolaan JDIH di Pemkab Tana Tidung. Mulai dari cara menyiapkan postingan yang informatif, mengoperasikan sistem secara efisien, hingga memastikan semua dokumen hukum dapat diakses publik dengan mudah dan akurat,” ujar Dika.
Dika berharap kunjungan ini dapat memberi manfaat besar bagi pengelolaan JDIH Bawaslu Kabupaten Tana Tidung. Selain itu, kunjungan ini juga membuka peluang kerja sama program antara Bawaslu dan Pemkab Tana Tidung di masa mendatang.
“Kami berharap banyak pelajaran dan pengalaman yang bisa kami bawa pulang agar JDIH Bawaslu Kabupaten Tana Tidung dapat beroperasi lebih baik ke depan. Dengan pengelolaan yang tepat, kami yakin masyarakat akan lebih mudah mengakses dokumen hukum yang sahih dan bermanfaat,” tutupnya.
Kegiatan kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu Kabupaten Tana Tidung untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi hukum, memastikan transparansi, dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, terutama di era digital yang menuntut kecepatan dan akurasi informasi. (*)
Discussion about this post