Tana Tidung, Fokusborneo.com – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III Tahun 2025 di Kantor DPRD Kabupaten Tana Tidung, Selasa (21/10/2025).
Rapat Paripurna tatap muka tersebut dihadiri oleh Bupati Tana Tidung, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Agenda rapat kali ini membahas Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Tidung tentang Tahun Jamak 2026–2028, serta Penyampaian Revisi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Revisi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap alokasi anggaran daerah, guna memastikan perencanaan pembangunan yang lebih efektif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui rapat ini, Pemerintah Daerah berharap proses pembahasan dan penetapan kebijakan keuangan daerah dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Tana Tidung.
“Semoga rapat penting ini, yang membahas perencanaan dan penyesuaian anggaran untuk pembangunan daerah ke depan, dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” ungkap Bupati Tana Tidung.(**)
Discussion about this post