TANA TIDUNG, Fokusborneo.com – Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja dan reformasi birokrasi digelar Rabu (22/10/2025) di Kabupaten Tana Tidung, melibatkan aparatur dari seluruh unit kerja, pejabat struktural, serta narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah provinsi Kalimantan Utara secara virtual.
Kegiatan ini sebagai langkah Pemkab Tana Tidung untuk melakukan modernisasi birokrasi, memperkuat koordinasi antarpegawai, dan meningkatkan kualitas layanan publik, sehingga struktur pemerintahan menjadi lebih sederhana, efisien, serta berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Sebelum sosialisasi dimulai, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Uus Rusmanda, A.K.S., M.AP., membacakan sambutan Bupati Tana Tidung. Dalam amanatnya, Bupati menekankan pentingnya Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah serta Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/255/K-IV/2025 tentang Tim Transformasi Manajemen Sistem Kerja.
“Peraturan dan keputusan ini menjadi landasan strategis agar seluruh aparatur bekerja profesional, cepat, dan berintegritas tinggi, demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber penting, antara lain Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kemendagri, Analis SDM Aparatur Ahli Muda pada Kelembagaan dan Analisa Jabatan, serta Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Tidung dan seluruh pejabat terkait.
Hadirnya narasumber tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh aparatur memahami mekanisme implementasi sistem kerja dan arah transformasi birokrasi secara tepat.
Dalam sesi dialog interaktif, peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, kendala, dan saran terkait pelaksanaan sistem kerja baru. Tujuannya agar reformasi birokrasi tidak sekadar menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat daerah.
Peserta juga diberikan panduan praktis mengenai pemanfaatan sistem kerja berbasis teknologi, prosedur koordinasi antarunit, dan strategi pengukuran kinerja pegawai.
Kegiatan ini menekankan pada beberapa poin utama: penyederhanaan struktur birokrasi, percepatan layanan publik, profesionalisme sumber daya manusia, serta integritas dan akuntabilitas dalam bekerja.
Semua langkah ini dianggap penting agar Kabupaten Tana Tidung mampu memberikan pelayanan publik yang lebih transparan, responsif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Uus Rusmanda menegaskan pentingnya komitmen kolektif seluruh aparatur.
“Reformasi birokrasi bukan tanggung jawab satu orang atau satu unit kerja. Keberhasilan program ini bergantung pada kerja sama, disiplin, dan inovasi setiap pegawai. Mari jadikan Peraturan Bupati ini pedoman nyata dalam bekerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi cepat, akurat, dan berdampak positif bagi pembangunan daerah,” ujarnya. (*)
Discussion about this post