TARAKAN, Fokusborneo.com – Kementerian Sosial (Kemensos) RI menegaskan bahwa seluruh pembiayaan program Sekolah Rakyat (SR) di Kota Tarakan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penegasan ini disampaikan untuk menanggapi temuan Ombudsman RI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terkait dugaan kemungkinan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahap awal pelaksanaan program rintisan nasional tersebut.
Terkait sumber anggaran muncul saat kunjungan kerja Ombudsman RI ke Tarakan, Rabu (22/10/2025). Tim Ombudsman bersama perwakilan Kemensos dan Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud, meninjau langsung fasilitas Sekolah Rakyat yang telah beroperasi sejak September lalu.
Ombudsman menekankan pentingnya kejelasan sumber anggaran untuk mencegah tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, sementara Pemkot Tarakan menyebut keterlibatan APBD hanya mungkin terjadi pada tahap awal untuk mendukung kesiapan sarana.
Menanggapi hal tersebut, Agung Hendrawan dari Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbang) Kemensos menegaskan bahwa seluruh pembiayaan Sekolah Rakyat merupakan tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN.
Jika terdapat pemanfaatan APBD di tahap awal, hal itu hanya bersifat minor dan sementara, semata untuk menutup kebutuhan mendesak sebelum seluruh alokasi APBN tersalurkan.
“Program Sekolah Rakyat ini merupakan rintisan nasional yang pembiayaannya berasal dari APBN. Kalau pun ada penggunaan APBD di awal, kami memahami itu mungkin untuk keperluan darurat atau minor,” kata Agung Hendrawan usai mendampingi kunjungan lapangan Ombudsman RI.
Terkait sarana-prasarana, Kemensos menjelaskan telah dibentuk satuan tugas khusus, namun leading sector untuk pembangunan fisik adalah Kementerian PUPR. Satgas akan berkoordinasi dengan PUPR untuk memastikan perbaikan dan penataan fasilitas eksisting di Sekolah Rakyat Tarakan, termasuk persiapan bangunan yang akan digunakan di Kecamatan Tarakan Utara tahun depan.
“Untuk fisik bangunan memang menjadi tugas Kementerian PUPR. Kami di Kemensos fokus pada koordinasi dan memastikan fasilitas strategis berjalan baik. Satgas kami akan bekerja sama dengan PUPR untuk menata bangunan eksisting serta persiapan fasilitas baru tahun depan,” tandasnya.
Agung menambahkan, Kemensos bertanggung jawab atas penyediaan kebutuhan siswa, mulai dari seragam, perlengkapan pribadi, hingga fasilitas asrama. Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi leading sector untuk pembangunan dan perbaikan sarana-prasarana fisik sekolah.
“Kami juga fokus pada pemenuhan kebutuhan anak-anak, baik pakaian, perlengkapan belajar, maupun kebutuhan di asrama,” jelasnya.
Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Tarakan masih berada pada tahap 1C, sehingga seluruh proses saat ini bersifat rintisan. Sejak dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 22 September, pemenuhan sarana belajar dan kebutuhan dasar dilakukan secara bertahap.
Kegiatan belajar formal belum dimulai, karena fokus awal adalah membiasakan anak-anak dengan lingkungan sekolah dan pola asrama.
“Kegiatan belajar mengajar belum berjalan penuh. Anak-anak dibiasakan dengan rutinitas sekolah dan asrama, memegang buku dan alat tulis, serta berinteraksi dalam kegiatan bersama. Sebagian dari mereka bahkan tidak pernah memegang pena atau buku sebelumnya,” ujar Agung.
Kemensos juga menyiapkan perlengkapan belajar secara bertahap, termasuk laptop satu anak satu laptop, serta fasilitas pendukung seperti printer dan sarana kelas, yang akan dilengkapi seiring dimulainya kegiatan belajar formal.
Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Sistem boarding school ini tidak hanya memberikan pendidikan formal, tetapi juga membina karakter, kemandirian, dan keterampilan hidup, sehingga diharapkan dapat memutus rantai kemiskinan ekstrem dalam jangka panjang.
Agung menegaskan peran pemerintah daerah sebatas dukungan administratif dan koordinatif, sedangkan seluruh tanggung jawab pembiayaan tetap berada di tangan pemerintah pusat.
“Kedepan, seluruh kebutuhan Sekolah Rakyat di Tarakan akan dipenuhi sepenuhnya dari APBN. APBD hanya bersifat minor dan terbatas pada tahap awal,” tegasnya.
Kunjungan Ombudsman RI diakhiri dengan peninjauan ke ruang asrama, dapur, dan fasilitas belajar Sekolah Rakyat Tarakan. Secara umum, Ombudsman menilai pelaksanaan program sudah berjalan baik dan sesuai prinsip pelayanan publik, meski masih perlu penyempurnaan terkait standar operasional dan koordinasi antar lembaga. (**)
Discussion about this post