• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Larangan Pembakaran Sampah Ditegaskan, DLH Minta Warga Terlibat Aktif

by Redaksi
25 Oktober 2025 18:51
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A
0

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana,

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Meski sering dianggap sepele, pembakaran sampah terbuka di permukiman menimbulkan risiko kesehatan dan kebakaran yang serius. Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali menegaskan larangan tegas terhadap praktik ini.

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyampaikan bahwa laporan gangguan asap akibat pembakaran sampah masih sering diterima pihaknya, terutama saat musim kemarau.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Baru Ilir Balikpapan

Gubernur Dorong Pengelolaan Migas Hadirkan Manfaat Langsung Bagi Daerah Penghasil

Bupati Nunukan Apresiasi Percepatan Pembangunan Jalan Perbatasan Malinau-Krayan

Wagub Dikukuhkan Menjadi Ketua DPW ICDN Kaltara, Tekankan Kolaborasi Dalam Pembangunan Daerah

Kondisi ini sangat berbahaya karena udara kering mempercepat penyebaran api dan mengintensifkan paparan zat beracun.

“Asap pembakaran sampah mengandung senyawa berbahaya seperti dioksin, karbon monoksida, dan partikel polutan lainnya. Paparan ini bisa menimbulkan iritasi mata, kulit, hingga memperparah penyakit pernapasan kronis,” ungkap Sudirman, Sabtu (25/10/2025).

Ia menekankan efek negatif ini tidak hanya dirasakan oleh perokok pasif atau penghuni rumah, tetapi juga anak-anak, lansia, dan mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu. Karena itu, larangan membakar sampah terbuka menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dan lingkungan.

Aturan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Pelanggaran dapat berujung pada pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp100 juta.

“Kami akan mengambil langkah tegas jika pembakaran sampah tetap dilakukan, terutama jika menimbulkan risiko bagi warga sekitar,” tegas Sudirman.

Selain penegakan hukum, DLH mendorong masyarakat untuk ikut aktif mengawasi lingkungan. Warga dapat menegur pelaku pembakaran secara santun atau melapor ke ketua RT dan lurah.

Apabila tidak diindahkan, laporan bisa diteruskan melalui Call Center DLH atau akun resmi media sosial DLH Balikpapan.

Program edukasi pengelolaan sampah juga terus digencarkan. DLH mengajak warga memisahkan sampah dari sumbernya, memanfaatkan kembali barang bekas, dan menggunakan layanan pengangkutan resmi pemerintah.

“Melalui langkah-langkah ini, tujuan utama bukan hanya menegakkan aturan, tetapi membangun kesadaran kolektif agar kualitas hidup keluarga dan masa depan anak cucu tetap terjaga,” tutup Sudirman. (*)

 

Tags: Balikpapandinas lingkungan hidupDLHEdukasi LingkunganKebakaranKesehatan Masyarakatlarangan membakar sampahPerda 4/2022polusi udarasampah
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Baru Ilir Balikpapan

30 Oktober 2025 21:37
Daerah

Gubernur Dorong Pengelolaan Migas Hadirkan Manfaat Langsung Bagi Daerah Penghasil

30 Oktober 2025 14:03
Daerah

Bupati Nunukan Apresiasi Percepatan Pembangunan Jalan Perbatasan Malinau-Krayan

30 Oktober 2025 07:30
Daerah

Wagub Dikukuhkan Menjadi Ketua DPW ICDN Kaltara, Tekankan Kolaborasi Dalam Pembangunan Daerah

30 Oktober 2025 07:06
Daerah

Balikpapan Timur Segera Miliki Sekolah Negeri Baru, Pemerintah Siapkan Fasilitas Lengkap

29 Oktober 2025 17:52
Daerah

Menjelang Nataru, Harga dan Pasokan Pangan di Balikpapan Masih Terkendali

29 Oktober 2025 17:40
Next Post
Brimob Kaltim Sambangi Pasar Tradisional, Ajak Pedagang Jaga Kamtibmas

Brimob Kaltim Sambangi Pasar Tradisional, Ajak Pedagang Jaga Kamtibmas

13 Tahun Kaltara Berdiri: Pemuda PKS Ziarah ke ‘Pencetus’ Kaltara, dr. Jusuf SK, Kenang Perjuangan Penuh Pengorbanan

13 Tahun Kaltara Berdiri: Pemuda PKS Ziarah ke 'Pencetus' Kaltara, dr. Jusuf SK, Kenang Perjuangan Penuh Pengorbanan

Under 40

Under 40

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Hulu Migas di Kalimantan Utara, Pertamina EP Tarakan Dampingi SKK Migas Kalsul Kunjungi Bappeda Litbang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. Andries Hermanto Resmi Jabat Wakapolda Kaltara

Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. Andries Hermanto Resmi Jabat Wakapolda Kaltara

31 Oktober 2025 06:57
Upstream Oil dan Gas Executive Meeting, Kolaborasi Hulu Migas dan Daerah Penghasil Migas Untuk Peningkatan Lifting dan Pembangunan Daerah

Upstream Oil dan Gas Executive Meeting, Kolaborasi Hulu Migas dan Daerah Penghasil Migas Untuk Peningkatan Lifting dan Pembangunan Daerah

31 Oktober 2025 06:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP