• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

DLH Balikpapan Pasang Plang Larangan Aktivitas di Lahan Perluasan Grand City, Tindak Lanjuti RDP DPRD Usai Tragedi Enam Anak Tenggelam

by Redaksi
21 November 2025 15:08
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A
DLH Balikpapan Pasang Plang Larangan Aktivitas di Lahan Perluasan Grand City, Tindak Lanjuti RDP DPRD Usai Tragedi Enam Anak Tenggelam

Plang larangan aktivitas dipasang di area perluasan Grand City oleh DLH Balikpapan untuk memastikan keselamatan masyarakat, terutama anak-anak.

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com  — Tragedi tenggelamnya enam anak di kawasan Perumahan Grand City beberapa waktu lalu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan mengambil langkah tegas dengan memasang plang larangan aktivitas di area perluasan perumahan yang menjadi lokasi insiden.

Baca Juga

Buka Musyawarah GPIB, Wagub Kaltara Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Tingkatkan PAD, Pemkab Bulungan Gandeng BPN Sinkronkan NIB dan NOP

Resmikan PDAM Tirta Sungoi Sesayap Unit Tana Merah, Bupati Tana Tidung Tegaskan Komitmen Layanan Air Bersih

Gubernur Kaltara Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Ditargetkan Beroperasi 2027

Pemasangan plang dilakukan pada Jumat (21/11/2025) dan dipimpin langsung oleh Kepala DLH Balikpapan, Sudirman, sebagai tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Balikpapan yang digelar 18 November 2025.

Sudirman menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keselamatan publik, terutama anak-anak, sekaligus memastikan bahwa setiap aktivitas di lahan yang belum memiliki dokumen lingkungan lengkap dihentikan sementara.

“Kami menindaklanjuti hasil RDP dengan menegaskan bahwa setiap kegiatan pada lahan yang belum memiliki Amdal sesuai revisi terbaru harus dihentikan. Keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak, adalah prioritas utama kami,” ujarnya.

Menurut Sudirman, lahan tempat kejadian termasuk dalam area perluasan pengembangan Grand City yang belum memiliki addendum Amdal meski siteplan terbaru telah disetujui pada 2025.

“Perluasan ini berbeda dengan dokumen Amdal sebelumnya yang disusun pada 2018. Kekosongan dokumen inilah yang menjadi dasar kami untuk menegakkan aturan,” tambahnya.

DLH Balikpapan kini tengah melakukan peninjauan lapangan secara menyeluruh. Setiap bagian lahan diperiksa untuk menilai potensi risiko dan memastikan tidak ada area yang membahayakan pengunjung maupun warga sekitar.

Sudirman menekankan pengawasan harus berjalan secara konsisten, terutama di kawasan yang berpotensi rawan risiko.

“Kami tidak ingin kejadian tragis ini terulang. Pengawasan ketat dan kepatuhan pengembang terhadap aturan lingkungan adalah kunci,” ujarnya.

Selain pemasangan plang, DLH juga memeriksa tanda peringatan, kondisi pagar, dan keselamatan fisik area yang kini terbuka bagi masyarakat. Sudirman menegaskan bahwa pengembang diwajibkan menindaklanjuti saran perbaikan dan langkah mitigasi risiko.

“Kami sudah meminta pihak pengembang memasang pagar, papan peringatan, dan melakukan penataan ulang area yang dianggap berbahaya. Semua ini dilakukan demi keselamatan warga,” katanya.

Ia menambahkan selain tindakan preventif, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif menjaga keselamatan. Warga diminta tidak memasuki area yang dilarang dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kita butuh dukungan masyarakat agar kawasan ini tetap aman. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” kata Sudirman.

DLH Balikpapan menegaskan, langkah tegas ini tidak hanya untuk menindak pengembang, tetapi juga untuk mencegah terulangnya insiden serupa. Sudirman menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Satpol PP, Camat, dan pihak kelurahan.

“Kami bekerja bersama instansi terkait agar setiap kegiatan di lahan rawan risiko mendapat pengawasan maksimal,” ujarnya.

Selain itu, DLH akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait prosedur perizinan pembangunan di kawasan perumahan. Setiap revisi siteplan di masa depan harus disertai addendum Amdal yang jelas, sebelum aktivitas pembangunan atau pemanfaatan lahan dilakukan.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pengembang di Balikpapan. Kepatuhan terhadap aturan lingkungan tidak bisa ditawar, apalagi menyangkut keselamatan anak-anak,” tambah Sudirman.

Dengan langkah ini, DLH berharap dapat memastikan lahan Grand City aman, pengembang bertanggung jawab, dan masyarakat memiliki rasa aman saat berada di sekitar kawasan.

Sudirman menegaskan bahwa setiap pelanggaran aturan lingkungan akan ditindak sesuai regulasi, termasuk kemungkinan pencabutan izin atau penutupan sementara area yang berpotensi membahayakan publik.

“Kami memastikan tragedi ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Setiap pengembang, masyarakat, dan pemerintah harus memiliki kesadaran yang sama: keselamatan publik adalah prioritas utama. Tidak ada kompromi untuk aspek ini,” tutup Sudirman. (oc)

 

 

Tags: BalikpapanDLH BalikpapanGrand CityKeselamatan Anaklahan perluasanLingkunganRDP DPRD

Berita Lainnya

Gubernur Kaltara Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Ditargetkan Beroperasi 2027
Daerah

Buka Musyawarah GPIB, Wagub Kaltara Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

28 Februari 2026 20:36
Daerah

Tingkatkan PAD, Pemkab Bulungan Gandeng BPN Sinkronkan NIB dan NOP

28 Februari 2026 18:53
Daerah

Resmikan PDAM Tirta Sungoi Sesayap Unit Tana Merah, Bupati Tana Tidung Tegaskan Komitmen Layanan Air Bersih

28 Februari 2026 13:03
Gubernur Kaltara Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Ditargetkan Beroperasi 2027
Daerah

Gubernur Kaltara Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Ditargetkan Beroperasi 2027

28 Februari 2026 11:02
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik

28 Februari 2026 10:25
Daerah

KKIG Tarakan Bagikan Seribu Kotak Takjil untuk Masyarakat

28 Februari 2026 10:14
Next Post

Otorita IKN dan Pemerintah Korea Selatan Bahas Proyek Air Bersih dan Smart City Corporation Center untuk Percepatan Pembangunan Nusantara

Personel Binmas Polresta Bulungan Ikuti Rakernis Fungsi Teknis Binmas 2025

Banggar DPR RI Akhiri Kunjungan Kerja di IKN dengan Jejak Hijau dan Peninjauan Kawasan Inti Pemerintahan

Banggar DPR RI Akhiri Kunjungan Kerja di IKN dengan Jejak Hijau dan Peninjauan Kawasan Inti Pemerintahan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produktivitas Tambak Menurun, Muddain Usulkan Ada Reklamasi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

IKN Perkuat Kepastian Investasi, Hadirkan Aturan Lahan dan Insentif Fiskal yang Lebih Transparan dan Kompetitif

28 Februari 2026 20:59

Sambut HUT ke-29, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat

28 Februari 2026 20:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP