BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Hari kelima sosialisasi Retribusi Pelayanan Kebersihan di Sepinggan Raya menunjukkan tingginya partisipasi warga dan Ketua RT, menjadi bukti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan kota, Jumat (21/11/2025).
Kegiatan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan ini menghadirkan Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat yang aktif menyampaikan berbagai persoalan lapangan. Beberapa isu utama yang dibahas mencakup pola pengangkutan sampah, kebutuhan sarana penunjang seperti bak kontainer, hingga kesiapan masyarakat dalam menerapkan mekanisme retribusi kebersihan baru.
Diskusi berlangsung dinamis dan mendetail, menekankan perlunya koordinasi yang baik antara pemerintah dan warga untuk memastikan setiap langkah dapat diterima masyarakat secara luas.
Sosialisasi dipimpin Sekretaris DLH Kota Balikpapan, Mustamin bersama tim Retribusi DLH. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang merata di seluruh kelurahan sebelum regulasi retribusi diterapkan secara penuh.
Mustamin menegaskan pengelolaan kebersihan kota akan berjalan lebih efektif bila masyarakat memahami mekanisme dan manfaat retribusi kebersihan.
“Retribusi kebersihan bukan hanya soal pembayaran, tetapi bagian dari sistem layanan kota. Ketika masyarakat memahami mekanisme dan manfaatnya, pengelolaan sampah dapat berjalan lebih tertib dan efektif,” ujar Mustamin.
Mustamin juga memaparkan sejumlah hal teknis yang menjadi perhatian DLH. Antara lain regulasi terbaru retribusi, mekanisme pembayaran melalui layanan E-Retribusi, hingga aturan jam pembuangan sampah yang wajib dipatuhi.
Ia menekankan kedisiplinan warga dalam mematuhi aturan berdampak langsung terhadap kelancaran armada pengangkut sampah, efektivitas operasional, dan pengelolaan lingkungan secara keseluruhan.
“Kami menerapkan sanksi administratif bagi warga yang tidak mematuhi aturan. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk memastikan seluruh proses pengelolaan kebersihan berjalan tertib dan berkelanjutan. Ketertiban warga akan sangat membantu kelancaran armada pengangkut sampah dan efisiensi pelayanan,” tegas Mustamin.
Selain itu, Mustamin menekankan peran Ketua RT sebagai penghubung pemerintah dengan masyarakat.
“RT menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi terkait jadwal pembuangan sampah dan penggunaan pembayaran digital. Peran RT memastikan informasi sampai ke seluruh rumah tangga, sehingga sosialisasi tidak berhenti pada pertemuan formal,” jelasnya.
Ia menambahkan tingginya antusiasme warga Sepinggan Raya menunjukkan kesadaran kolektif bahwa kebersihan kota merupakan tanggung jawab seluruh pihak.
“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat membuat pengelolaan sampah lebih terstruktur, dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh warga. Kesadaran kolektif ini menjadi fondasi penting dalam membangun lingkungan yang bersih dan tertib,” kata Mustamin.
Mustamin juga menyinggung beberapa program pendukung yang sedang dikembangkan DLH, seperti peningkatan kapasitas armada pengangkut sampah, perluasan layanan digital untuk pembayaran retribusi, serta penguatan mekanisme monitoring di lapangan.
Semua program ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan kebersihan sekaligus mempermudah masyarakat dalam mematuhi regulasi baru.
“Target kami, sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat secara merata. Sekaligus penerapan langkah-langkah terstruktur dan pengawasan ketat agar mekanisme retribusi kebersihan dapat diterapkan secara optimal di seluruh wilayah Balikpapan,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan sosialisasi akan berlanjut ke kelurahan lain hingga seluruh warga memahami mekanisme retribusi secara menyeluruh. Dengan penerapan yang terstruktur dan kerja sama yang baik, Balikpapan diharapkan semakin bersih, tertib, dan nyaman untuk seluruh warganya, sekaligus mendukung pencapaian standar kota yang modern dan berkelanjutan. (*)















Discussion about this post