BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Keterbatasan lahan di Balikpapan kembali menjadi sorotan, terutama di kawasan Balikpapan Kota yang selama ini dikenal sebagai wilayah padat permukiman dan fasilitas publik. Salah satu yang mencuri perhatian adalah lahan eks Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Puskib) yang dinilai berpotensi menjadi ruang terbuka hijau baru apabila status asetnya dialihkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan.
Hal tersebut disampaikan oleh Afrrizal, Kabid Tata Lingkungan dan Perlindungan SDA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Ia menegaskan bahwa DLH siap melakukan penataan jika lahan tersebut secara resmi menjadi milik Pemkot.
“Lahan Puskib itu merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Jika diserahkan ke Pemkot, maka DLH bersama Dinas Pekerjaan Umum siap membersihkan, menanami pohon, dan menjadikannya sebagai taman kota,” ujarnya.
Menurut Afrrizal, Balikpapan memang menghadapi tantangan besar dalam penyediaan ruang terbuka hijau, terutama di kawasan pusat kota. Banyak wilayah tidak memiliki lahan cadangan yang cukup untuk dijadikan taman baru, sehingga keberadaan lahan Puskib menjadi peluang penting apabila dapat dikelola oleh Pemkot.
DLH menilai perubahan fungsi lahan tersebut akan memberikan banyak manfaat, mulai dari penyediaan ruang rekreasi publik, area hijau yang memperbaiki kualitas udara, hingga membantu pengendalian limpasan air hujan. Selain itu, keberadaan taman kota baru juga dapat menjadi solusi atas minimnya ruang publik di kawasan Balikpapan Kota.
Afrrizal menambahkan, jika pengalihan aset terjadi, DLH akan menyiapkan konsep taman yang ramah lingkungan, mudah diakses masyarakat, dan memiliki fungsi edukasi lingkungan. Termasuk kemungkinan penanaman pohon lokal, penataan jalur pejalan kaki, serta pemasangan fasilitas pendukung kenyamanan warga.
“Kami sangat siap jika aset tersebut resmi diserahkan. Lahan itu punya potensi besar untuk dijadikan taman kota dan bisa memberikan manfaat luar biasa bagi masyarakat,” katanya.
Ia berharap ada pembahasan lanjutan antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan agar rencana tersebut dapat diwujudkan demi memperkuat ruang terbuka hijau di kota ini.(oc)











Discussion about this post