BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya dalam mengawasi dan menindak aktivitas pembukaan lahan ilegal yang semakin marak dilaporkan masyarakat.
Dalam beberapa bulan terakhir, laporan warga mengenai aktivitas land clearing tanpa izin mengalami peningkatan signifikan, terutama di kawasan-kawasan yang sedang berkembang pesat.
Kabid Tata Lingkungan dan Perlindungan SDA DLH Balikpapan, Afrrizal, mengatakan bahwa setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh tim pengawasan di lapangan.
Menurutnya, pembukaan lahan tanpa izin bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang.
“Aduan warga semakin meningkat, dan itu menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Kami akan merespons cepat setiap laporan agar tidak terjadi kerusakan yang lebih besar,” tegas Afrrizal saat ditemui Jumat (28/11/2025).
Ia menjelaskan pembukaan lahan ilegal dapat memicu berbagai dampak buruk, mulai dari erosi, sedimentasi sungai, potensi banjir, hilangnya vegetasi alami, hingga rusaknya habitat satwa lokal.
Dampak ini tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Karena itu, DLH berkewajiban melakukan pemeriksaan, evaluasi, serta menindak pelaku apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan.
“Setiap lahan yang dibuka harus sesuai dengan ketentuan. Jika tidak, kami tidak segan memberikan sanksi administratif maupun tindakan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Selain penindakan, DLH terus melakukan pendekatan melalui sosialisasi kepada pemilik lahan dan pengembang. Afrrizal mengingatkan bahwa setiap kegiatan yang berdampak pada lingkungan wajib melalui proses perizinan, termasuk Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) atau dokumen yang setara.
“Pemilik lahan maupun pengembang harus sadar bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan. Urus izinnya dengan benar, dan pastikan setiap aktivitas mempertimbangkan kondisi ekologis setempat,” ujarnya.
DLH juga menggencarkan patroli rutin di kawasan yang rawan dibuka lahan ilegal, termasuk koordinasi dengan aparat terkait seperti Satpol PP dan aparat kepolisian untuk mengantisipasi konflik atau perlawanan. Tim pengawasan dibekali data wilayah, titik rawan, dan informasi dari warga agar langkah yang diambil tepat sasaran.
Afrrizal menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan dianggap sebagai mitra DLH untuk meminimalisasi kerusakan.
“Kami sangat mengapresiasi warga yang peduli lingkungan. Aduan mereka membantu kami bergerak cepat dan lebih tepat sasaran,” katanya.
Dengan meningkatnya pengawasan dan dukungan warga, DLH optimistis upaya menjaga kelestarian lingkungan di Balikpapan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Target kami adalah meminimalkan pembukaan lahan ilegal, menjaga vegetasi alami, dan memastikan pembangunan kota tetap berimbang dengan kelestarian lingkungan,” pungkas Afrrizal. (oc)















Discussion about this post