TANA TIDUNG, Fokusborneo.com — Wakil Bupati Tana Tidung secara resmi membuka Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional—Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor) pada Senin (1/12/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati dan dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta admin pengelola layanan pengaduan di masing-masing OPD. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara, Maria Ulfa, SE., M.Si.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan saluran aspirasi dan pengaduan yang terintegrasi. Ia menyampaikan bahwa SP4N Lapor hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun masukan secara cepat, sederhana, dan transparan.
“Melalui sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pemerintah. Semua pengaduan dapat disampaikan secara online dan akan diteruskan kepada instansi yang berwenang, sesuai prinsip no wrong door policy. Tidak ada pengaduan yang akan dibiarkan tanpa tindak lanjut,” ujarnya.
Wakil Bupati juga menekankan bahwa SP4N Lapor bukan hanya menjadi sarana penyampaian keluhan, tetapi juga wadah partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah serta mendorong perbaikan layanan publik di berbagai sektor.
Sistem ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif, memberikan akses mudah serta cepat bagi masyarakat, dan memastikan penyelenggara layanan publik dapat menindaklanjuti setiap masukan sesuai ketentuan.
Dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap seluruh OPD dapat memahami mekanisme pengelolaan aduan secara terpadu, sekaligus meningkatkan responsivitas terhadap laporan masyarakat.(**)















Discussion about this post