BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan terus mendorong perluasan program Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) ke sejumlah taman besar di kota ini.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas ruang publik yang aman, nyaman, dan edukatif bagi anak-anak, seiring pesatnya pertumbuhan kota dan kebutuhan masyarakat akan ruang terbuka hijau yang ramah keluarga.
Kabid Tata Lingkungan dan Perlindungan SDA DLH Balikpapan, Afrrizal, menjelaskan bahwa sejumlah taman besar memiliki potensi kuat untuk disertifikasi sebagai taman ramah anak.
“Taman Pesut, Taman Karanganyar, Taman Batu Ampar, hingga Taman KOT sangat memungkinkan untuk memenuhi standar RBRA. Secara lokasi dan karakteristik, taman-taman itu sudah menjadi pusat aktivitas warga, tinggal mengoptimalkan fasilitasnya agar sesuai kriteria,” ujarnya, Senin, (1/12/25).
Sertifikasi RBRA tidak hanya menekankan unsur estetika, tetapi juga mengutamakan keselamatan dan kenyamanan anak sebagai pengguna utama.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi meliputi ketersediaan pencahayaan yang baik, jalur pedestrian aman, kawasan bermain ramah anak, bangku atau area tunggu orang tua, hingga ruang edukasi lingkungan yang bisa dimanfaatkan sekolah maupun komunitas.
“RBRA ini bukan hanya tentang menyediakan taman yang cantik, tapi memastikan anak-anak bisa bermain dan belajar dengan aman. Aspek keamanan seperti tidak adanya titik rawan, jalur yang jelas, dan fasilitas bermain yang layak menjadi fokus utama,” tegas Afrrizal.
“Kami juga memperhatikan bagaimana taman dapat menjadi tempat edukasi, misalnya menanam pohon, mengenalkan jenis tumbuhan, atau belajar tentang pengelolaan sampah dari sumbernya,” tambahnya.
Selain itu, DLH berencana menghadirkan fasilitas tambahan seperti papan informasi, area pembelajaran interaktif, dan sarana olahraga ringan untuk anak-anak. Pengembangan ini diharapkan tidak hanya menarik minat keluarga datang, tetapi juga menumbuhkan kesadaran lingkungan sejak dini.
Pemerintah menargetkan lebih banyak taman tersertifikasi RBRA pada 2026 untuk memperkuat posisi Balikpapan sebagai kota yang peduli pada tumbuh kembang anak.
“Semakin banyak taman yang tersertifikasi, semakin besar pula dampaknya bagi keluarga. Ini investasi jangka panjang untuk generasi muda Balikpapan,” ujar Afrrizal.
Afrrizal juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas OPD dan komunitas. Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, organisasi pemerhati anak, hingga komunitas pecinta lingkungan dilibatkan untuk memastikan setiap taman memenuhi standar keamanan, edukasi, dan kenyamanan.
“RBRA bukan cuma label. Ini soal kualitas ruang publik dan bagaimana anak-anak dapat bermain, belajar, dan berinteraksi dengan aman. Kita ingin setiap taman besar di Balikpapan bisa menjadi tempat di mana anak-anak tumbuh kreatif dan sehat,” tambahnya.
Dengan perluasan RBRA, Balikpapan tidak hanya memperkuat fungsi sosial taman sebagai ruang interaksi keluarga, tetapi juga membangun kesadaran lingkungan sejak usia dini.
DLH optimistis, pengembangan ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga, sekaligus memperkuat posisi Balikpapan sebagai kota hijau yang ramah anak dan edukatif. (oc)















Discussion about this post