BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Sebanyak 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun yang berlaku mulai 1 Januari 2026. Penyerahan dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan dalam kegiatan rutin Korpri yang digelar setiap tanggal 17.
Kepala BKPSDM Kota Balikpapan, Purnomo, menyampaikan bahwa penyerahan SK tersebut menjadi bentuk penghormatan pemerintah kepada ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdian mereka.
“Hari ini kita menyerahkan SK Pensiun kepada 22 pegawai yang akan purna tugas per 1 Januari 2026. Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemberian tali asih serta kenaikan pangkat pengabdian bagi ASN yang memasuki masa pensiun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kenaikan pangkat pengabdian diberikan sebagai penghargaan negara atas kinerja dan dedikasi ASN selama bertugas. Kenaikan tersebut berupa satu tingkat pangkat lebih tinggi dari pangkat terakhir sebelum memasuki masa pensiun.
“Ini adalah bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas. Kami berharap ini menjadi kenangan manis dan kebanggaan bagi para ASN yang purna tugas,” jelasnya.
Tak hanya penyerahan SK Pensiun, kegiatan Korpri tersebut juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada para mitra Korpri yang dinilai berkontribusi dalam menyukseskan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke-53 di Kota Balikpapan.
Menjawab tantangan regenerasi pegawai seiring banyaknya ASN yang purna tugas, Purnomo memastikan Pemkot Balikpapan telah menyiapkan langkah antisipatif. Salah satunya melalui pengajuan formasi ASN baru kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
“Kami tetap mengajukan formasi ke Menpan-RB karena urusan kepegawaian masih bersifat sentralistik. Berdasarkan hasil rapat dan analisis kebutuhan, Balikpapan membutuhkan sekitar seribuan formasi ASN baru,” ungkapnya.
Formasi yang diusulkan mencakup tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis lainnya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengajuan tersebut harus didukung analisis kebutuhan yang komprehensif agar mendapat persetujuan pemerintah pusat.
“Kalau kita hitung, seribu itu sebenarnya masih kurang. Tapi pengajuan harus benar-benar disiapkan dengan baik agar tidak ditolak,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Korpri Kota Balikpapan juga mengumumkan enam pemenang Duta Korpri tahun ini, terdiri dari tiga ASN laki-laki dan tiga ASN perempuan yang meraih juara satu, dua, dan tiga.
“Ini sudah tahun kedua pelaksanaan Duta Korpri. Mereka berperan sebagai duta yang menjelaskan program dan kegiatan Korpri kepada ASN maupun masyarakat selama satu tahun ke depan,” pungkas Purnomo. (**)























Discussion about this post