Malam Anugerah KIP Kaltara 2025, Wahyuni dorong Badan Publik Tingkatkan Keterbukaan Informasi

TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com  – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar acara Malam Penganugerahan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kaltara Tahun 2025 di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (16/12).

Acara Penganugerahan KIP Kaltara 2025 dibuka secara resmi oleh Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga Setda Provinsi Kaltara Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P.

Dalam sambutannya, Wahyuni menyampaikan Penganugerahan KIP merupakan kesempatan yang baik bagi badan publik untuk memotivasi dan mengakselerasi upaya dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di masyarakat.

Baca Juga

“Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari pelayanan prima yang wajib diberikan negara kepada masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara serta pemerintah kabupaten/kota se-Kaltara,” kata Wahyuni.

Wahyuni menegaskan Monev KIP ini menjadi instrumen penting untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan prinsip keterbukaan, sesuai diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022.

Malam penganugerahan ini merupakan puncak rangkaian kegiatan Monev KIP Kaltara, sekaligus bentuk apresiasi kepada badan publik yang telah menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan, cepat dan bertanggung jawab.

“Penghargaan ini menjadi motivasi untuk mempertahankan capaian yang telah baik serta terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Prestasi yang diraih bukanlah tujuan akhir, melainkan dorongan untuk terus berinovasi dan berbenah,” ucapnya.

Pemprov Kaltara berharap melalui kegiatan ini semakin terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif dan berorientasi pada pelayanan publik. Serta terbangunnya budaya keterbukaan informasi yang berkelanjutan menuju Kaltara yang informatif dan berdaya saing.

Ketua KI Kaltara Fajar Mentari, S.Pd., C.Med., Sp.AP mengatakan acara Penganugerahan KIP ini bukan sekadar seremoni tetapi merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan kerja nyata badan publik dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Kaltara.

“Keterbukaan Informasi Publik di Kaltara menunjukkan perbaikan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dibuktikan melalui capaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) secara nasional dan hasil Monev KIP dilaksanakan di tingkat provinsi,” jelasnya.

Fajar menuturkan Gubernur Kaltara menerima langsung penghargaan dari Komisi Informasi Pusat sebagai Badan Publik dengan kualifikasi “Informatif”. Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen pimpinan daerah memiliki dampak besar terhadap budaya keterbukaan di seluruh jajaran pemerintahan.

Secara nasional, Kaltara berhasil menempati peringkat 12 dari 21 provinsi se-Indonesia dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan nilai 94,25. Menurutnya lonjakan ini sangat tajam dibandingkan tahun sebelumnya Kaltara berada pada peringkat 20 dengan nilai 74,66 atau kategori cukup informatif.

Partisipasi pada tahun ini sebanyak 245 badan publik daerah dan badan publik penyelenggara pemilu yang menjadi sasaran, serta 199 badan publik telah mendaftar untuk mengikuti monev.

“Penghargaan yang diberikan tidak hanya menjadi prestasi tetapi juga menjadi pemacu semangat bagi seluruh badan publik untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas layanan informasi dan membangun kepercayaan publik,” pungkasnya.

Dalam acara Penganugerahan KIP Kaltara 2025 turut hadir Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Kaltara Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., Ketua 1 Komisi DPRD Provinsi Kaltara Alimuddin, ST dan seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltara dan kabupaten/kota se-Kaltara. (dkisp)

Berita Lainnya

Next Post

Discussion about this post

error: Content is protected !!