BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dinilai berdampak langsung terhadap perlindungan hak-hak pekerja di Kota Balikpapan, Senin (12/1/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, dan dihadiri seluruh anggota Komisi IV.
Sejumlah perwakilan serikat pekerja serta pihak terkait turut hadir untuk menyampaikan aspirasi dan klarifikasi.
Dalam RDP tersebut, Komisi IV DPRD Balikpapan membahas dua isu utama ketenagakerjaan. Pertama, pemenuhan hak pekerja terkait mutasi kerja ke luar daerah yang disampaikan melalui Serikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) Kota Balikpapan.
Isu kedua menyangkut dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak serta dugaan perlakuan diskriminatif terhadap tenaga kerja lokal di PT Bumame, sebagaimana aspirasi yang disampaikan Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD K-SPSI) Kalimantan Timur.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali menegaskan, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap setiap laporan yang berkaitan dengan hak-hak pekerja.
“Kami di Komisi IV menindaklanjuti setiap aspirasi pekerja yang masuk, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan hak ketenagakerjaan. Semua akan kami kawal sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Gasali.
Ia menegaskan, perusahaan memiliki kewajiban untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan dan memastikan tidak ada hak pekerja yang diabaikan.
“Perusahaan wajib menjalankan kewajibannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan. Tidak boleh ada hak pekerja yang diabaikan,” tegasnya.
Terkait laporan mutasi kerja ke luar daerah serta dugaan PHK sepihak, Gasali menilai persoalan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
“Baik persoalan mutasi ke luar daerah maupun dugaan PHK sepihak harus dikaji secara menyeluruh agar tidak merugikan pekerja dan tetap menjunjung kepastian hukum,” jelasnya.
Ia juga menyoroti adanya laporan dugaan diskriminasi terhadap tenaga kerja lokal yang disampaikan dalam forum RDP tersebut.
“Kami menaruh perhatian terhadap laporan adanya dugaan diskriminasi terhadap tenaga kerja lokal. Isu seperti ini harus disikapi serius dan ditelusuri secara objektif,” katanya.
Melalui forum RDP ini, Komisi IV DPRD Kota Balikpapan mendorong terciptanya solusi yang adil dan berimbang bagi seluruh pihak.
“Rapat dengar pendapat ini menjadi ruang dialog untuk mencari solusi yang adil, dengan tetap memperhatikan kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha,” ujarnya.
Gasali menambahkan, Komisi IV akan terus memantau tindak lanjut dari hasil rapat tersebut.
“Komisi IV akan terus memantau tindak lanjut dari hasil rapat ini agar penyelesaian yang diambil benar-benar memberikan kepastian bagi semua pihak,” pungkasnya. (*)













Discussion about this post