TARAKAN, Fokusborneo.com – Penyebaran kasus HIV/AIDS di Kota Tarakan terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 1.010 orang di Tarakan terkonfirmasi positif HIV.
Data ini terungkap dalam kunjungan kerja Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan pada Kamis (22/1/26).
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Tarakan, Rinny Faulina, SKM., M.Kes, mengungkapkan meski angka temuan tahunan sempat mengalami sedikit penurunan dari 118 kasus di 2024 menjadi 103 kasus di 2025, kondisi ini diibaratkan sebagai fenomena gunung es.
”Kasus HIV ini fenomena gunung es. Yang terlihat di permukaan hanya yang terjangkau oleh kami, sementara di bawahnya mungkin masih banyak yang belum terdeteksi,” ujar Rinny.
Berdasarkan data Dinkes Tarakan, dari 13.617 orang yang menjalani pemeriksaan sepanjang tahun 2025, ditemukan 103 kasus reaktif. Dari jumlah tersebut, 9 orang dinyatakan meninggal dunia.
Sejak kasus pertama ditemukan pada tahun 1997, total akumulasi kasus hingga 2025 mencapai 1.010 kasus.
Ia menjelaskan mayoritas penderita berada di rentang usia 20 hingga 39 tahun, namun ditemukan juga kasus pada usia sekolah (14-19 tahun) hingga lansia di atas 60 tahun. Secara gender, penderita didominasi oleh laki-laki.
“Kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) menjadi penyumbang tertinggi dengan 31 kasus, disusul oleh penderita TB yaitu 17 kasus dan pelanggan pekerja seks ada 10 kasus,” bebernya.
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah banyaknya pasien yang enggan berobat karena stigma. Dari 103 kasus baru di 2025, hanya 72 orang yang menjalani pengobatan Antiretroviral (ARV). Sebanyak 20 orang dilaporkan hilang kontak (lost to follow-up).
”Banyak yang belum siap membuka statusnya, bahkan kepada keluarga. Kami tidak bisa memaksakan karena itu hak pasien, tapi kami terus berikan edukasi melalui konselor,” tambah Rinny.
Selain lokasi konvensional seperti tempat hiburan malam (THM), panti pijat, dan hotel, Dinkes Tarakan kini memberikan atensi khusus pada tempat kebugaran atau Gym. Lokasi ini diduga menjadi salah satu titik berkumpulnya komunitas LSL yang menjadi kelompok risiko tinggi penyebaran virus.
Dinkes Tarakan rutin melakukan Mobile VCT (tes sukarela) setiap tiga bulan ke berbagai hotspot. Namun, petugas kerap menghadapi kendala berupa penolakan dari pengelola tempat usaha. “Sering terjadi penolakan saat kami ingin melakukan screening di hotel atau tempat hiburan malam tertentu,” ungkapnya.
Saat ini, Tarakan memiliki fasilitas penanganan HIV yang cukup lengkap dengan dukungan anggaran dari APBD, APBN, hingga Global Fund. Terdapat 6 Puskesmas dan 6 Rumah Sakit di Tarakan yang sudah mampu melayani pemeriksaan serta pengobatan HIV.
Selain itu, program Triple Elimination bagi ibu hamil dan screening bagi calon pengantin bekerja sama dengan KUA) terus digalakkan untuk memutus rantai penularan dari ibu ke anak serta pasangan.
DPRD Provinsi Kaltara berharap melalui kunjungan ini, koordinasi lintas sektor antara Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, dan aparat penegak hukum dapat ditingkatkan untuk menekan angka penyebaran, terutama di kalangan usia muda dan kelompok berisiko di Kota Tarakan.(*/mt)
















Discussion about this post