TARAKAN – Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tarakan bersinergi dengan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Utara menggelar kegiatan silaturahmi dan doa bersama lintas tokoh agama.
Acara yang mengusung tema “Menjaga Kondusifitas Wilayah pada Momentum Bulan Suci Ramadan” ini berlangsung khidmat di Kafe Kopi Que, Kampung Bugis, Kota Tarakan, pada Rabu (11/2/2026).
Kegiatan dihadiri Kabag Ops Binda Kaltara, Sekretaris FKUB Tarakan, Ketua IV MUI Tarakan, pimpinan organisasi Islam dan 6 agama di Kota Tarakan.
Ormas Islam dan 6 tokoh Agama di Tarakan menyatakan komitmennya menjaga kondusifitas di Kota Tarakan di tandai dengan deklarasi bersama.
Adapun isi deklarasi yaitu, tokoh agama dan ormas Islam siap untuk menjaga dan mendukung terciptanya situasi yang aman serta kondusif di wilayah kota Tarakan khususnya selama bulan ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Tokoh Agama dan Ormas Islam menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga sikap toleransi dan kerukunan umat beragama yang telah terjaga dengan baik di kota Tarakan tarakan.
Sekretaris FKUB Tarakan, Syamsi Sarman, menegaskan bahwa misi utama dari pertemuan ini adalah memastikan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa gangguan keamanan.
“Kita berharap selama pelaksanaan ibadah puasa tidak ada gangguan kamtibmas. Misi utamanya adalah kondusifitas wilayah agar semua bisa beribadah sesuai keyakinannya,” ujar Syamsi.
Beberapa poin krusial yang menjadi catatan FKUB untuk direkomendasikan kepada pihak berwenang meliputi, pengawasan ketat terhadap peredaran minuman keras (miras), penindakan balapan liar dan fenomena lomba lari di jalan raya yang kerap mengganggu ketertiban, dan penertiban kelompok pembangun sahur agar dilakukan dengan cara yang santun dan tidak mengganggu warga yang sedang beristirahat.
Selain itu, diharapkan masyarakat mengikuti edaran Wali Kota terkait jam operasional warung makan dan penutupan tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci.
Senada dengan FKUB, Ketua IV MUI Kota Tarakan, Abu Salman, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif yang diinisiasi oleh Kabinda Kaltara tersebut. Menurutnya, kerukunan antar umat beragama adalah fondasi utama kelancaran ibadah.
“Ketentraman adalah tugas pokok kita bersama. Jika aman, ibadah tenang dan interaksi sosial lancar. Kami mengusulkan agar pertemuan seperti ini bisa dilakukan rutin setiap bulan,” kata Abu Salman.
Ia juga menyoroti fenomena miras oplosan yang kini marak di kalangan remaja. “Yang berbahaya sekarang adalah miras oplosan dari bahan-bahan tertentu yang diramu sendiri. Ini penyebab utama gangguan kamtibmas yang harus segera ditangani kepolisian dan pemerintah,” tegasnya.
Terkait toleransi, Abu Salman menjelaskan bahwa aturan bagi warung makan sebaiknya tidak terlalu kaku untuk menghormati musafir atau warga yang tidak berpuasa, namun tetap harus mengikuti koridor yang ditetapkan pemerintah, seperti penggunaan tirai penutup.
Hasil diskusi dan aspirasi dari berbagai tokoh agama ini nantinya akan diteruskan kepada Pemerintah Kota Tarakan, Satpol PP, dan pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti secara teknis sebelum memasuki bulan Ramadan.
FKUB dan MUI berharap, dengan adanya koordinasi dini, suasana Ramadan di Kota Tarakan tahun 2026 ini dapat berjalan harmonis, toleran, dan jauh dari konflik sosial. (**)















Discussion about this post