TARAKAN – Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H / 2026 M, Camat Tarakan Utara Sisca Maya Crenata bergerak cepat memastikan kondusivitas wilayah sekaligus memimpin kegiatan di lapangan pada Selasa (17/2/2026) malam.
Sisca menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Walikota Tarakan terkait dengan ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan. Adapun sasaran sosialisasi yakni kawasan hiburan malam di wilayah Kelurahan Juata Permai.
Kegiatan ini melibatkan tim gabungan lintas sektor, mulai dari jajaran BKO Satpol-PP Tarakan Utara, unsur TNI-Polri (Babinsa, Bhabinkamtibmas, Babinpotmar, Babinpotdirga), Lurah Juata Permai, Ketua RT 12, hingga perwakilan Dinas Kebudayaan Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata.

Rangkaian kegiatan diawali dengan briefing untuk menyamakan persepsi.
Dalam arahannya, Sisca Maya Crenata menekankan bahwa sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Nomor 100.3.4/8/SETDA/2026 ini mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pemilik kafe dan pekerja di tempat hiburan malam (THM).
“Tujuan utama kita adalah memastikan suasana Ramadan tetap aman, tertib, dan kondusif. Kita ingin menumbuhkan sikap saling menghormati antar umat beragama di Kota Tarakan,” ujar Sisca.
Dalam pertemuan langsung dengan para pelaku usaha, Camat Tarakan Utara menekankan tiga poin penting pertama, pemilik usaha wajib mematuhi jadwal penutupan dan pengaturan jam operasional sesuai edaran.
Kedua melarang aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum selama bulan puasa, kemudian terakhir menciptakan lingkungan yang mendukung kekhusyukan umat muslim dalam beribadah.

Sebagai bentuk penegasan, Camat bersama Satpol PP dan tim terpadu melakukan penempelan Surat Edaran secara simbolis di sejumlah titik kafe di kawasan Sungai Bengawan. Langkah ini dilakukan agar informasi tersebar merata dan dipahami langsung oleh seluruh pekerja serta pelaku usaha.
Sisca berharap melalui kolaborasi ini, akan muncul kesadaran kolektif untuk menjaga wilayah Tarakan Utara tetap damai. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah kecamatan dalam mewujudkan visi wilayah yang Damai, Sehat, dan Sejahtera.
“Kita berharap terjalin kerja sama dan kesadaran bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum, sehingga Bulan Suci Ramadan dapat dilaksanakan dengan penuh ketenangan, toleransi, dan rasa saling menghormati,” pungkasnya.
(**)















Discussion about this post