TARAKAN – Tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera melakukan investigasi penyebab kecelakaan pesawat Pelita Air 7101 PK-PAA tipe AT802 di dekat Bandara Long Bawan, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, pada Kamis (19/2/2026).
Dua orang tim dari KNKT saat ini telah tiba di Kota Tarakan, sekaligus menyabut jenazah pilot Pelita Air Capt. Hendrik Ludwing Adam yang akan diterbangkan ke kampung halaman Bogor.
Investigator Keselamatan Penerbangan KNKT, Voltha Herry, menegaskan bahwa investigasi akan segera dilakukan dengan prinsip no blaming.
“Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai pembelajaran guna mencegah kejadian serupa di masa depan,” jelas Herry, Jumat (20/2/2026).
Terkait dengan keberadaan black box, Herry mengungkapkan bahwa pesawat tersebut tidak dilengkapi dengan Balck box.
“Sesuai dengan regulasi penerbangan di Indonesia, Pesawat dengan bobot dibawah 5.700 Kilogram tidak wajib memasang Balck box,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia menegaskan black box atau kotak hitam adalah alat untuk merekam data teknis penerbangan (FDR) dan suara kokpit (CVR). Meski tidak ada sebagai gantinya pesawat di pasang Garmin.
“Garmin untuk merekam jejak penerbangan (flight track), kita belum tahu apakah alat tersebut masih utuh atau terbakar,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini tim yang dikirim KNKT sebanyak 2 orang. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait serta mengumpulkan semua data hingga ke lokasi kejadian. (**)












Discussion about this post