• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Sekprov Tegaskan Penataan Jabatan di Pemprov Kaltara Berjalan Sesuai Tahapan

by Redaksi
26 Februari 2026 19:04
in Daerah
A A

Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara Denny Harianto

TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com  — Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Denny Harianto, memastikan penataan jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terus berjalan dan akan dituntaskan secara bertahap, termasuk untuk posisi pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Penegasan itu disampaikan menyusul sorotan publik terhadap perpanjangan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara yang telah dijabat oleh orang yang sama sejak Juni 2023 hingga Februari 2026.

Baca Juga

Wagub Ingkong Ala Resmi Buka Festival Seni Budaya Dayak Agabag Sungai Tulid

Gubernur Dorong Sinergi Program Pendidikan Pusat dan Daerah di Kaltara

Buka Safari Ramadan 1447 H, Gubernur Serukan Penguatan Ibadah dan Silaturahmi

Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

Masa tugas yang melebihi dua tahun tersebut memicu polemik karena dinilai melampaui batas waktu yang diatur dalam regulasi kepegawaian, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 juncto PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, serta Surat Edaran BKN Nomor 1 Tahun 2021 yang membatasi penunjukan Plt selama tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali.

Sekprov menegaskan bahwa masukan masyarakat menjadi bahan evaluasi yang sangat penting bagi pemerintah daerah.

“Saya pastikan bahwa pejabat definitif BKD akan disegerakan dan sekarang sedang dalam proses, bahkan prosesnya itu sebelum ini menjadi polemik. Kritik dan masukan tentu kami terima sebagai bagian dari pengawasan publik. Posisi definitif Kepala BKD akan segera kami tuntaskan melalui mekanisme yang berlaku.” tegas Denny.

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat Pemprov Kaltara akan melaksanakan tahapan job fit atau uji kesesuaian bagi jajaran JPT Pratama. Hasil job fit tersebut akan menjadi dasar rotasi dan penataan ulang sejumlah posisi.

Setelah rotasi dilakukan, jabatan yang kosong akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan. “Upaya penataan jabatan di lingkup Pemprov Kaltara kita lakukan secara bertahap, termasuk untuk posisi JPT Pratama. Terima kasih atas kritik dan masukan masyarakat,” ujarnya.

Sekprov juga menjelaskan bahwa proses penataannya memang karena kondisional dan situasional. Jadi mohon dimaklumi. Itu terjadi karena menyesuaikan dengan tahapan politik, termasuk masa enam bulan sebelum dan enam bulan setelah Pilkada. Serta lalu proses seleksi Sekprov yang juga harus dituntaskan. Jadi semua dilakukan secara bertahap. Menjadi riskan dan rentan jika dilakukan serentak dan serba terburu-buru. Semua melalui lebih memperhatikan dan pertimbangan ekstra kehati-hatian, pelaksanaannya tidak semudah memutar jarum jam.

Namun, pada momentum job fit dan seleksi terbuka berikutnya, ia memastikan sejumlah posisi Plt kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diisi secara definitif, termasuk jabatan Kepala BKD Kaltara.

“Komitmen kami jelas, penataan jabatan akan diselesaikan sesuai aturan dan kebutuhan organisasi,” pungkasnya.(**)

Tags: ASNBKD KaltaraDenny HariantoJPT PratamaKalimantan UtaraPemprov KaltaraPenataan Jabatanreformasi birokrasiSekprov KaltaraTanjung Selor

Berita Lainnya

Wagub Ingkong Ala Resmi Buka Festival Seni Budaya Dayak Agabag Sungai Tulid
Daerah

Wagub Ingkong Ala Resmi Buka Festival Seni Budaya Dayak Agabag Sungai Tulid

26 Februari 2026 21:37
Daerah

Gubernur Dorong Sinergi Program Pendidikan Pusat dan Daerah di Kaltara

26 Februari 2026 19:15
Daerah

Buka Safari Ramadan 1447 H, Gubernur Serukan Penguatan Ibadah dan Silaturahmi

26 Februari 2026 18:50
Daerah

Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

26 Februari 2026 12:09
Daerah

Jembatan Jalan Poros Trans Kaltara Terputus

26 Februari 2026 12:02
Gubernur Zainal Resmikan USB SMA 5 dan Sarpras SMK 4 Tarakan
Daerah

Gubernur Zainal Resmikan USB SMA 5 dan Sarpras SMK 4 Tarakan

26 Februari 2026 08:07
Next Post

Gubernur Dorong Sinergi Program Pendidikan Pusat dan Daerah di Kaltara

Matangkan Persepsi Raperda Perkebunan Berkelanjutan, Pansus II Fokus pada Kepastian Hukum dan Manfaat Rakyat

Matangkan Persepsi Raperda Perkebunan Berkelanjutan, Pansus II Fokus pada Kepastian Hukum dan Manfaat Rakyat

Pdt. Robinson: Raperda Perkebunan Kaltara Wajib Akomodir Kesejahteraan Petani Lokal

Pdt. Robinson: Raperda Perkebunan Kaltara Wajib Akomodir Kesejahteraan Petani Lokal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    Penerbangan Terakhir PK-PAA dan Gugurnya Sang Pengantar Energi di Belantara Krayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 86 Pejabat Pemprov Kaltara Resmi Dilantik, Gubernur Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produktivitas Tambak Menurun, Muddain Usulkan Ada Reklamasi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Binrohtal Polda Kaltara, Fondasi Spiritual Personel dalam Pengabdian Tugas Kepolisian

Binrohtal Polda Kaltara, Fondasi Spiritual Personel dalam Pengabdian Tugas Kepolisian

26 Februari 2026 22:34
Wagub Ingkong Ala Resmi Buka Festival Seni Budaya Dayak Agabag Sungai Tulid

Wagub Ingkong Ala Resmi Buka Festival Seni Budaya Dayak Agabag Sungai Tulid

26 Februari 2026 21:37
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP