TARAKAN, Fokusborneo.com – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalimantan Utara (Kaltara) mengimbau masyarakat untuk tidak berlarut-larut dalam perdebatan hukum terkait administrasi pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Publik diharapkan mulai mengalihkan perhatian pada isu-isu mendesak yang menyangkut hajat hidup orang banyak, khususnya masalah ketenagakerjaan.
Ketua Korwil KSBSI Kaltara, Raden Yusuf, menyampaikandinamika politik dan hukum yang terus memanas berisiko memicu perpecahan di tingkat akar rumput.
Menurutnya, energi masyarakat seyogianya diarahkan untuk mengawal pemenuhan hak-hak pekerja serta perluasan kesempatan kerja di daerah.
“Kami di internal KSBSI sepenuhnya tunduk dan menghargai keputusan konstitusi yang ada. Kami mengimbau warga agar bisa bersikap dewasa menyikapi putusan MK ini, supaya tidak ada gesekan yang merusak kekompakan kita sebagai bangsa,” ungkap Raden Yusuf, Senin (19/10/26)
Raden menambahkan, timbulnya simpang siur interpretasi di tengah masyarakat kerap dipicu oleh minimnya pemahaman atas pertimbangan hukum MK, yang makin diperkeruh oleh maraknya disinformasi di media sosial.
Ia mengkhawatirkan perbedaan sudut pandang ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana. Jika terus dibiarkan, hal tersebut berpotensi mengikis kepercayaan warga terhadap institusi negara dan meretakkan keharmonisan sosial.
Lebih lanjut, KSBSI Kaltara menekankan pentingnya menjaga iklim daerah tetap kondusif. Stabilitas sosial dan politik menjadi kunci utama agar program pembangunan serta pemerataan ekonomi di Kaltara dapat berjalan tanpa hambatan.
“Prioritas utama kita seharusnya adalah nasib para buruh, jaminan perlindungan kerja, serta bagaimana menciptakan lapangan kerja yang layak. Bangsa ini butuh situasi yang tenang dan kondusif agar roda perekonomian bergerak dan warga bisa hidup lebih sejahtera,” tegas Raden.
Mengakhiri pernyataannya, KSBSI Kaltara mengajak seluruh komponen masyarakat untuk saling merangkul dan mengedepankan kepentingan nasional. Dengan menyudahi perdebatan yang tidak produktif, semua pihak dapat kembali fokus memperjuangkan hak-hak buruh dan mendorong kemajuan pembangunan, baik di Kaltara maupun secara nasional.(**)















Discussion about this post