• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Derap Nusantara

KSBSI Kalbar: Momen Hari Buruh 2022 dukung dan suarakan 3 isu di G20

by Redaksi
30 April 2022 20:38
in Derap Nusantara
A A

Aktivitas buruh di pabrik karet (ANTARA/Dedi)

Pontianak (ANTARA) – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) wilayah Kalbar menyambut momen memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional 2022 menyatakan sikap di antaranya mendukung presidensi dan menyuarakan terkait tiga isu global di G20.

“Kami mendukung Pemerintah Indonesia menjadi presidensi atau tuan rumah penyelenggaraan pertemuan Pemimpin negara- negara G20. Di mana, pemerintah juga telah mempercayakan KSBSI sebagai ketua pertemuan Labour 20 atau L20. Momen itu juga kami menyampaikan tiga isu global,” ujar Koordinator Wilayah KSBSI Kalbar Suherman di Pontianak, Sabtu.

Baca Juga

Distribusi Bahan Pokok di Bulog Tarakan Meningkat Jelang Idulfitri, Stok Dipastikan Aman

Gubernur Buka Rakorda ke-I MUI Kaltara, Ajak Jaga Kerukunan Antarumat Beragama

Pemudik Lebaran H-9 dengan Kapal PELNI Melonjak 190 persen dari Tahun Lalu

SC Musda BPD HIPMI Kaltara Telah Tetapkan Caketum Tunggal

Ia menjelaskan adapun tiga isu yang akan disuarakan di Forum internasional L20. Pertama, perubahan iklim (climate change) di dunia kerja dan transisi yang adil (just transition). Kedua, perlindungan dan kesejahteraan kepada pekerja digital platform. Ketiga, jaminan kerja layak dan hak jaminan sosial untuk semua pekerja.

“Jaminan kerja tanpa melihat status fisik, hubungan kerja dalam memperoleh jaminan pekerjaan, kesehatan dan kesehatan yang layak dan memberikan perhatian khusus kepada pekerja disabilitas,” katanya.

Terkait tuntutan atau catatan KSBSI Kalbar kepada pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan buruh. di antaranya, bersikap kritis terhadap revisi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan revisi pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan (PPP) yang memasukkan metode Omnibus law sebagai konsekuensi putusan dari Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI).

“KSBSI menilai revisi UU PPP sarat kepentingan ekonomi politik oligarkhi. Padahal MKRI sudah memerintahkan agar pemerintah dan DPR RI merevisi UU Cipta Kerja. Namun secara bersamaan DPR RI juga memasukkan agenda revisi UU PPP sehingga menimbulkan kecurigaan politik bagi buruh atau pekerja di Indonesia tidak terkecuali di Provinsi Kalbar,” jelas dia.

Ia menegaskan bahwa KSBSI menegaskan kepada pemerintah tidak menolak keseluruhan UU Cipta Kerja bersama 4 turunan Peraturan Pemerintah (PP) yang telah dibuat pemerintah. Di antaranya PP No.34 Tahun 2021 tentang Tenaga Kerja Asing (PP TKA), PP No.35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PP PKWT-PHK), PP No.36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dan PP No.37 Tahun 2021 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (PP JKP).

“Tapi yang ditolak adalah terdapat beberapa pasal dari kluster ketenagakerjaan, yang mendegradasi hak buruh di dunia kerja. Hilangnya jaminan masa depan kerja dan melahirkan kebijakan upah rendah buruh ditingkat provinsi sampai kabupaten/kota,” kata dia.

Kemudian terkait dampak pandemi COVID-19 dan masih tetap mengancam buruh di Indonesia karena sebagian dari jutaan buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih belum bekerja. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Maret 2021, terdapat 29,4 juta orang terdampak. Termasuk yang ter-PHK, dirumahkan tanpa upah hingga pengurangan jam kerja dan upah.

“KSBSI Kalbar mendesak pemerintah lebih serius membuka lapangan kerja seluasnya untuk menurunkan jumlah pengangguran. Kemudian mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) lebih banyak membuka program pelatihan ketenagakerjaan (vokasi) sampai tingkat daerah yang berbasiskan keahlian digital platform,” katanya.

Selanjutnya, dalam program pemulihan ekonomi di masa pandemi, KSBSI mendorong pemerintah agar lebih membuka ruang sosial dialog dengan perwakilan pengusaha dan serikat buruh. Sehingga kebijakan yang diputuskan tidak menjadi polemik dan menimbulkan kegaduhan politik.

“Gerakan KSBSI sekarang ini lebih memprioritaskan sosial dialog untuk menciptakan hubungan industri yang harmonis. Apabila melakukan aksi demo turun ke jalan Ketika kran komunikasi dan dialog sudah tidak bisa berjalan dan sikap ini hanya opsi terakhir apabila jalur sosial dialog sudah deadlock,” kata dia.

 

Pewarta: Dedi

Editor: Joko Susilo

COPYRIGHT © ANTARA 2022

Tags: Derap Nusantara

Berita Lainnya

Derap Nusantara

Distribusi Bahan Pokok di Bulog Tarakan Meningkat Jelang Idulfitri, Stok Dipastikan Aman

17 Maret 2026 20:36
Derap Nusantara

Gubernur Buka Rakorda ke-I MUI Kaltara, Ajak Jaga Kerukunan Antarumat Beragama

14 September 2025 15:19
Derap Nusantara

Pemudik Lebaran H-9 dengan Kapal PELNI Melonjak 190 persen dari Tahun Lalu

23 Maret 2025 19:10
Derap Nusantara

SC Musda BPD HIPMI Kaltara Telah Tetapkan Caketum Tunggal

9 Desember 2024 23:30
Derap Nusantara

Hadiri Kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral, Bupati Tana Tidung Ajak Seluruh Pihak Dukung Pelaksanaan Satu Data Indonesia

24 Juni 2024 16:21
Daerah

Forkopimda Malinau Antisipasi Potensi Gangguan Jelang Pilkada 2024

20 Juni 2024 06:15
Next Post

Rayakan Idul Fitri, Wali Kota Himbau Tetap Prokes

Anggota DPRD Bulungan Tasa Gung Apresiasi Pemerintah Ijinkan Warga Mudik

Secercah Asa di Ujung Ramadan

Secercah Asa di Ujung Ramadan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Camat Tarakan Utara Pantau Kawasan RTH, Pastikan Pengamanan Aset Daerah Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Pelayanan Publik Tak Kendor Saat WFA, Vamelia Ibrahim Pantau Instansi di Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Forum PSBM Makassar, Gubernur Kaltara Gaet Investor dengan Tawaran Potensi Besar Daerah Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Langsung Perbatasan, Pemprov Kaltara Soroti Infrastruktur Apau Kayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Ekstrem, Camat Tarakan Utara Himbau Warga Tidak Bakar Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan Energi Arus Balik Idulfitri 1447 H di Kalimantan Tetap Optimal

29 Maret 2026 21:22

Perkuat Sinergi Daerah, Dandim 0907/Tarakan dan FKPD Sambut Wakapolda Kaltara

29 Maret 2026 21:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP