• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Kemenag Kaltara Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal Produk UMKM

Produk makanan dan minuman Wajib Bersertifikasi Halal

by admin
6 November 2019 15:56
in Ekonomi, Fokus
A A
0
Kemenag Kaltara Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal Produk UMKM

Suriansyah, Kepala Kemengah Provinsi Kaltara. Poto: slamet / fokusborneo.com

TARAKAN – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara, membuka pendaftaran sertifikasi halal sejak 17 oktober 2019 lalu. Hal ini sesuai dengan Undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.

“Dibukanya pendaftaran sertifikasi halal ini diharapkan produk UMKM di Kaltara khususnya makanan dan minuman bisa didaftarkan. Untuk saat ini karena pembukaan pendaftaran baru masih banyak yang belum tahu makanya masih terus disosialisasikan,” ujar Suriansyah, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kaltara ahkir Oktober lalu.

Baca Juga

DPRD Nunukan Tampung Aspirasi Pembangunan di Nunukan Timur

CIMB Niaga Laporkan Perolehan Keuangan Sembilan Bulan Pertama 2025: Catat Pertumbuhan dengan Peningkatan Laba Sebelum Pajak Konsolidasi sebesar 1,7% Y-o-Y menjadi Rp6,7 Triliun

Bukan Sekadar Pameran! KKB 2025 BI Kaltara Pesta Cuan dan Growth Mindset UMKM Lokal 

Buka KKB 2025, Wagub Kaltara Dorong Generasi Muda Jadi Kreator Kerja

Di Kaltara ada ribuan produk UMKM yang belum bersertifikasi halal. Sesuai Undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal dijelaskan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah indonesia wajib bersertifikat halal.

“Bagi UMKM yang ingin mendaftarkan produknya bisa datang ke kemenag dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan. Setelah mendaftar nantinya kemenag akan mengarahkan ke Lembaga Penjamin Halal seperti ke Majelis Ulama Indonesia atau Ke Universitas yang sudah punya LPH, di Kaltara yang memiliki LPH baru MUI,” Jelasnya.

Manfaat makanan atau minuman yang sudah memiliki sertifikasi halal, sudah terjamin kandungan di dalam produk makanan atau minumannya. Seperti kandungan nutrisi, bahan makanannya tidak menggunakan daging yang sudah dilarang sesuai syariat islam.

“Memiliki label halal banyak kebaikan, kedua cara makan dan minumnya juga sesuai syariat Islam supaya kehidupan bisa lebih berkah. Ketiga terdeteksi dengan baik karena umat Islam itu cara makan dan minumnya jangan sampai keluar dari konteks halal sehingga hidup kita kurang berkah,” bebernya.

Makanan atau minuman yang sudah memiliki sertifikasi halal tidak hanya diakui di Indonesia tetapi juga dunia. Adanya sertifikasi halal ini juga mengamankan konsumen karena amanat dari Undang-undang yang harus dipatuhi pelaku usaha yang menjual produk makanan maupun minuman.

“Lebel halal ini tidak hanya untuk orang muslim bisa saja juga non muslim. Maksudnya halal ini seperti standar bahan baku yang digunakan, proses pengolahan sampai penjualannya. Begitu juga suguhan dan kemasan halalnya sehingga ada auditornya. Selama tidak menyalahi aturan agama masing-masing dipersilahkan,” tutupnya.

Dihimbau UMKM di Kaltara mematuhi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan sertifikasi halal. Bagi UMKM yang belum memiliki sertifikasi halal agar segera mengurusnya dengan datang ke kantor Kemenag membawa persyaratan yang telah ditentukan. (spo/aii)

Tags: borneoFBFokusfokusborneo.comHalalKalimantanKaltarakemenag kaltaraMUIProduk HalalUMKM
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

DPRD Nunukan Tampung Aspirasi Pembangunan di Nunukan Timur
Fokus

DPRD Nunukan Tampung Aspirasi Pembangunan di Nunukan Timur

1 November 2025 20:02
Ekonomi

CIMB Niaga Laporkan Perolehan Keuangan Sembilan Bulan Pertama 2025: Catat Pertumbuhan dengan Peningkatan Laba Sebelum Pajak Konsolidasi sebesar 1,7% Y-o-Y menjadi Rp6,7 Triliun

31 Oktober 2025 19:18
Bukan Sekadar Pameran! KKB 2025 BI Kaltara Pesta Cuan dan Growth Mindset UMKM Lokal 
Ekonomi

Bukan Sekadar Pameran! KKB 2025 BI Kaltara Pesta Cuan dan Growth Mindset UMKM Lokal 

31 Oktober 2025 16:33
Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Ekonomi

Buka KKB 2025, Wagub Kaltara Dorong Generasi Muda Jadi Kreator Kerja

31 Oktober 2025 14:11
UMKM Jadi Pilar Utama Ekonomi Tangguh Kaltara
Ekonomi

UMKM Jadi Pilar Utama Ekonomi Tangguh Kaltara

31 Oktober 2025 11:56
UMKM Maju, Budaya Lestari, Ekonomi Tangguh: Karya Kreatif Benuanta 2025 Resmi Dibuka
Ekonomi

UMKM Maju, Budaya Lestari, Ekonomi Tangguh: Karya Kreatif Benuanta 2025 Resmi Dibuka

31 Oktober 2025 10:47
Next Post
Wujudkan Data Teritorial Yang Valid Dan Akurat, Tim Wasgiat Proggiater Sterad Kunjungi Kodim 0907/Tarakan

Wujudkan Data Teritorial Yang Valid Dan Akurat, Tim Wasgiat Proggiater Sterad Kunjungi Kodim 0907/Tarakan

Terima Info Kalah Soal Lahan, Pertamina EP Belum Terima Relaas Putusan Resmi

Terima Info Kalah Soal Lahan, Pertamina EP Belum Terima Relaas Putusan Resmi

Pilgub Kaltara: Irianto Lambrie Pertama Kembalikan Berkas ke PKS

Pilgub Kaltara: Irianto Lambrie Pertama Kembalikan Berkas ke PKS

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tampil Beda! AZKO Hadirkan Nuansa Belanja Lebih Modern, Trendi, dan Interaktif di Pondok Indah Mall 1

2 November 2025 10:05

Kinerja Stabil di Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Terus Dorong Inovasi dan Daya Saing di Tengah Tantangan Makro

2 November 2025 09:38
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP