TARAKAN – Puluhan juru parkir se-Kota Tarakan ikuti sosialisasi Elektronik Parkir (E-Parkir) yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DISKOMINFO-SP). Di Kantor Dinas Perhubungan Kota Tarakan, Jum’at (29/11/2019.
Kasi Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo-SP Tarakan, Rano Haryono Warpan menjelaskan, dalam sosialisasi ini juru parkir diberikan pengetahuan tentang E-Parkir atau parkir berlangganan yang nantinya mulai efektik akan dilaksanakan per 1 Januari 2020.
“Sistem E-Parkir atau parkir berlangganan yakni menggunakan QR-Code yang akan dipasang disetiap kendaraan roda 2 atau roda 4, QR-code akan discan oleh juru parkir menggunakan smartphone,†jelas Rano.
Barcode akan dipasang disetiap kendaraan yang berlangganan parkir, tempatnya terlihat dan mudah dijangkau oleh juru parkir kemudian di scan menggunakan aplikasi yang telah disiapkan oleh Diskominfo menggunakan HP Smartphone.
“Barcode sudah disiapkan Diskominfo bagi masyarakat yang ingin parkir berlangganan tarifnya Rp. 100 ribu untuk R2 dan Rp. 200 ribu untuk R4, selama satu tahun,†terangnya.
Sebelum pelaksanaan sistem E-Parkir akan terus disosialisasikan kepada juru parkir dan kepada masyarakat secara umum.
“Sebelum diterapkan ke masyarakat E-Parkir terlebih dahulu akan diterapkan untuk kalangan Pegawai Negeri Sipil yang akan dimulai pada bulan Desember 2019,†bebernya.
Parkir berlangganan berlaku diseluruh area parkir yang dikelola oleh Pemkot Tarakan tidak termasuk yang dikelola pihak ketiga, seperti Bandara, Pelabuhan, Pasar Ghuser maupun beberapa tempat lainya.

Penerapan E-Parkir disambut baik juru parkir di Kota Tarakan, meski menggunakan tehnologi beberapa juru parkir tidak mengalami kesulitan dengan sistem ini setelah mengikuti sosialisasi.
“Sangat setuju, karena dengan ini lebih mudah kita tinggal scan dan muncul berlangganan, tidak seperti dulu kita tunggu (bayar Parkir) kadang ada yang marah-marah, sekarang tinggal kita cocokan kodenya dan merapikan kendaraan,†ujar Laringgasa, salah satu juru parkir di Kota Tarakan.
“Ya biasanya kita ada kelebihan, meski pendapatan menurun kita tetap mengikuti aturan pemerintah,†ujar juru parkir lain. (aii)