TARAKAN – Parkir berlangganan (E-Parkir) di Kota Tarakan sudah diberlakukan sejak Januari 2020,
Diawali dari jajaran pegawai negeri dilingkungan pemerintah Kota Tarakan, tercacat sampai tanggal 11 Januari 2020, jumlah parkir berlangganan mencapai 409 kendaraan.
“Jumlahnya 409 yang ikut parkir berlangganan ASN dan masyarakat, R2 308 dan R4 101 unit,” ujar Arbain, Kepala Dinas Perhubungan Tarakan usai mengikuti Apel pagi dan launching penjualan E-Parkir di Lingkup Sekretariat pemkot Tarakan, Senin (13/1/2020).

Jumlah 409 ini belum termasuk data hasil launching penjualan E-Parkir pada Senin (13/1/2020) oleh Walikota Tarakan Khairul di Lingkup pemkot Tarakan.
“Belum termasuk hari ini (Launching E-Parkir), beberapa masyarakt juga telah berlangganan, baik ke Dishub, Diskominfo dan SP, atau ke BPKAD,” tuturnya.

Jumlah kendaraan di Kota Tarakan untuk R2 mencapai 149 Ribu Unit dan R4 10 Ribu Unit. Potensi pendapatan asli daerah kita target Rp 11 Milyar.
“Kita ambil 60 – 70 persen dari jumlah kendaraan, PAD sekitar Rp 11 Milyar,” sambungnya.
Ada sekitar 75 titik parkir yang dikelola pemkot Tarakan, kecuali Bandara Juwata Internasional Tarakan, Pelabuhan Tengkayu dan Pasar Gusher. Parkir berlangganan R2 Rp 100.000 dan R4 200.000 untuk satu tahun. (aii)