TARAKAN – Mudahkan pelayanan kepada publik, Pemerintah Kota Tarakan segera operasionalkan Mall Pelayanan Publik.
Hal ini ditegaskan Walikota Tarakan Khairul saat memimpin rapat persiapan operasional Mall Pelayanan Publik, di ruang Imbaya Balaikota, Rabu (29/1).
“Mall Pelayanan Publik memanfaatkan bangunan eks Dinas Pekerjaan Umum di jalan Mulawarman,” ujar Khairul.
Rencananya dilantai 1 akan diisi fasilitas pelayanan publik bagi masyarakat, lantai 2 transit lounge dan ruang pertemuan, lantai 3 dan 4 ruang pameran produk UMKM dan Foodcourt.
“Saya berharap dengan adanya Mall Pelayanan Publik, masyarakat betul-betul dimudahkan untuk mengakses pelayanan publik,†ungkap Wali Kota.
Walikota menambahkan hampir semua perijinan sekarang dapat diurus secara gratis, kecuali memang yang telah ditetapkan pajaknya oleh Pemerintah, seperti misalnya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Dengan dilibatkannya instansi vertikal misalnya dalam pelayanan SIM, BPJS, Pajak, dan layanan perbankan, maka masyarakat tidak perlu bolak-balik, bahkan layanan untuk pernikahan oleh Kantor Urusan Agama juga tersedia.
“Mall Pelayanan Publik yang direncanakan akan mulai beroperasi pada triwulan kedua tahun 2020 ini,” terangnya.
â£
Mall Pelayanan Publik ini, menurut Wali Kota, akan menjadi salah satu indikator bahwa Tarakan benar-benar menjadi smart city, kota yang semakin nyaman untuk dihuni warganya. (**/redaksi)