JAKARTA – Dalam rangka peningkatan koordinasi dan konsolidasi penanaman modal antara pemerintah pusat dan daerah, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI menyelenggarakan Rakornas Investasi tahun 2020, di Rits Calton Pasific Palace, Kamis (20/2/20). Rakornas ini, sebagai wujud untuk peningkatan perekonomian dan pemerataan investasi di daerah.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo ini, dihadiri oleh Gubernur, Walikota/Bupati, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi dan Kota se Indonesia.
Rakornas yang bertajuk “Investasi untuk Indonesia Maju†tersebut, dihadiri juga oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang diantaranya menjadi pembicara pada beberapa sesi diskusi.

Wali Kota Tarakan, dr.H.Khairul, M.Kes, usai mengikuti seluruh rangkaian rakornas mengatakan, apa yang menjadi program pemerintah pusat sejalan dengan program-program pemerintah kota dalam rangka peningkatan perekonomian daerah melalui investasi selama satu tahun ini.



“Seperti yang ditegaskan oleh Presiden RI, BKPM RI, dan kementerian, bagaimana upaya-upaya yang harus dilakukan pemerintah baik pusat dan daerah di dalam rangka memberikan percepatan investasi,†kata Khairul.
Khairul menambahkan, bahwa pertumbuhan ekonomi baru akan terjadi jika ada investasi. Apalagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia, lebih banyak di bidang konsumsi yang ditentukan oleh investasi.

“Sebagai komitmen dalam rangka memberikan kemudahan investasi dan juga pelayanan publik lainnya, pemerintah kota akan membuat Mall Pelayanan Publik yang dikoordinir oleh DPMPST Kota Tarakan,†katanya.
Diharapkan, keberadaan Mall Pelayanan Publik ini pelayanan perijinan dan pelayanan publik lainnya baik yang berkaitan dengan investasi atau lainnya akan lebih cepat dan mudah. “Tentu dengan itu menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor untuk berinvestasi di Kota Tarakan,†harap Walikota.
Dalam pertemuan ini, juga dibahas RUU Cipta Kerja yang saat ini tengah menjadi pro-kontra di masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Walikota berpendapat bahwa RUU yang merupakan omnibus law ini sebagai peluang dalam rangka memberikan kemudahan dunia investasi.
Menurutnya, bahwa saat ini banyak sekali peraturan dikeluarkan, terkadang bersinggungan dengan peraturan lainnya. Kondisi ini, tentu mempersulit dan melemahkan pertumbuhan investasi di Indonesia.
“Adanya omnibus law ini, diharapkan akan mempercepat pertumbuhan investasi, dapat membuka lapangan kerja yang lebih luas, serta memacu perkembangan ekonomi di Indonesia dan di Tarakan pada khususnya,†harapnya.
Pemerintah Kota Tarakan, mendukung rencana pemerintah pusat membuat RUU cipta Kerja demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
“Kita akan mendukung selama hal tersebut untuk kebaikan dan kemajuan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia dan tentunya Tarakan,†tutup Khairul.(*)
Sumber: Humas Pemkot Tarakan