TARAKAN – Secara makro, keberhasilan pembangunan daerah dapat diukur melalui Indeks Pembangunan Manusia, Pertumbuhan Ekonomi, inflasi, Tingkat Kemiskinan dan Tingkat Pengangguran.
Kota Tarakan melalui kepemimpinan dr. Khairul M.Kes dan Effendi Djuprianto di tahun 2019 telah mencatatkan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tarakan 76,09 meningkat 0,4 poin dibanding tahun 2018 yang sebesar 75,69.
“Capaian IPM kota Tarakan ini tertinggi di Wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), dan lebih tinggi dari Provinsi Kaltara yang mempunyai IPM sebesar 71,15, dan lebih tinggi dari IPM nasional yang sebesar 71,92,” terang Walikota Tarakan Khairul, Minggu (1/3/2020).
Agregat pembentuk IPM kota Tarakan adalah usia harapan hidup kota Tarakan, di mana angka harapan hidup di Kota Tarakan adalah 73,92 tahun (meningkat dari 73,88 tahun pada 2018) , Angka rata-rata lama sekolah 9,96 tahun (meningkat dari 9,94 tahun pada 2018), Angka Harapan Lama Sekolah 13,73 tahun (meningkat dari 13,70 pada tahun 2018), dan pengeluaran per kapita 11,509 juta per bulan (dari 10,073 juta per bulan pada tahun 2018).
“Pertumbuhan ekonomi Kota Tarakan tahun 2019 mengalami pertumbuhan sebesar 7,69 persen dan naik 0,17 poin dari pertumbuhan ekonomi tahun 2018 yang sebesar 7,52 persen dan berada di atas pertumbuhan ekonomi provinsi Kaltara yang sebesar 6,91 persen, dan di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,02 persen,” paparnya.
Sementara untuk inflasi, Kota Tarakan berhasil menekan angka inflasi sebesar 1,47, turun dari inflasi tahun 2018 yang sebesar 5,00. Tingkat inflasi ini lebih rendah dari tingkat inflasi nasional yang sebesar 2,72.
Baca Artikel Terkait:
Keberhasilan indikator makro ekonomi, tentunya harus berdampak pada masyarakat kota Tarakan. Dan hal ini dapat dilihat dari tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran di Kota Tarakan.
“Untuk kemiskinan, di tahun 2019 tingkat kemiskinan kota Tarakan dapat diturunkan sebesar 6,00 persen turun 0,15 dari tingkat kemiskinan Kota Tarakan di tahun 2018 sebesar 6,15 persen, lebih rendah dari tingkat kemiskinan Provinsi Kaltara yang sebesar 6,63 persen dan nasional yang sebesar 9,22 persen,” ungkap Walikota.
Walikota menambahkan untuk tingkat pengangguran, pada tahun 2019 tingkat pengangguran Kota Tarakan adalah sebesar 4,78 persen, dan lebih rendah dari tingkat pengangguran Provinsi Kalimantan Utara yang sebesar 5,80 persen, dan lebih rendah dari tingkat pengangguran nasional yang sebesar 5,01 persen. (*/wic/iik)