Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 15 Mar 2020

BI Kaltara Launching QRIS, Satu QR Code Untuk Semua Pembayaran


					Kepala Kantor Perwakilan BI Kaltara Yufrizal besama Walikota Tarakan Khairul, Launching QRIS. Foto : Istimewa Perbesar

Kepala Kantor Perwakilan BI Kaltara Yufrizal besama Walikota Tarakan Khairul, Launching QRIS. Foto : Istimewa

TARAKAN – Bank Indonesia, resmi launching penggunaan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) di 46 Kantor Perwakilan Bank Indonesia. Di Kalimantan Utara, QRIS di launching KPw BI Kaltara di acara Car Free Day (CFD) Pemerintah Kota Tarakan di Taman Berkampung, Kota Tarakan, Minggu (15/3/20).

Pekan QRIS Nasional, serentak diselenggarakan dari tanggal 9-15 Maret 2020. Upaya ini, untuk memperluas dan meningkatkan penggunaan QRIS.

“Kami berterima kasih kepada Pak Walikota dan seluruh jajaran, puncak Pekan QRIS Nasional di Kaltara dapat dilaksanakan dengan sinergi dengan program CFD Pemerintah Kota Tarakan,” kata Kepala KPw BI Kaltara Yufrizal.

width"300"

Kegiatan ini, telah dilaksanakan di universitas, pendidikan, pusat keramaian kota, pasar tradisional dan lainnya sehingga menyentuh semua sektor dan lapisan masyarakat.

“Saat ini kita sedang mengalami transformasi digital diberbagai aspek kehidupan. Digitalisasi telah mengubah konsep, bagaimana proses bisnis dilaksanakan, bagaimana perusahaan berinteraksi, dan bagaimana konsumen akan mendapatkan layanan, informasi, dan barang,” jelas Yufrizal.

width"400"

Hal ini, sebagai dampak dari inovasi teknologi yang berkembang pesat, perubahan perilaku masyarakat dan dunia usaha ke arah digital. Sehingga otoritas kebijakan, berinovasi merespons perubahan-perubahan tersebut untuk kebaikan bangsa.

“Merespon perkembangan ekonomi digital tersebut, Bank Indonesia melakukan launching QRIS pada 17 Agustus 2019 lalu sebagai hadiah kemerdekaan bagi bangsa. QRIS merupakan standar Pembayaran berbasis QR Code yang akan menjadi rujukan berbagai penyelenggara pembayaran dengan menggunakan Hand Phone,” terangnya.

Lebih lanjut Yufrizal menjelaskan, QRIS menjadi standar QR code untuk pembayaran di Indonesia. QRIS secara nasional wajib diimplementasikan per 1 Januari 2020.

“Dengan QRIS, pelaku usaha UMKM dapat menggunakan model pembayaran secara non tunai dengan hanya 1 macam QR Code. Dengan satu QR Code, bisa menerima pembayaran dari aplikasi penyelenggara manapun, baik dari bank atau non-bank, bahkan akan dapat menerima pembayaran dari turis manca negara,” ujarnya.

Salah satu keunggulan QRIS adalah antar aplikasi pemain, baik bank ataupun non-bank sudah saling terhubung dengan mudah, termasuk bank-bank di daerah.

“Dengan QRIS, kita dapat mendorong kemajuan sektor UMKM termasuk koperasi, yang tentunya mempercepat akses keuangan bagi pelaku usaha dimanapun dan siapapun dia. Sehingga membantu peningkatan aktivitas inklusi ekonomi, dimana pelaku usaha tersebut berada,” tutup Yusrizal. (mt)

Artikel ini telah dibaca 282 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Program Kaliandra PT KPI Unit Balikpapan Raih Penghargaan Internasional “Best CSR Project of the Year” di India

6 September 2025 - 17:10

PDAM Tirta Sungai Sesayap Bantah Isu Abodemen dan Tarif Air Membengkak

6 September 2025 - 14:58

PDAM Danum Benuanta Klarifikasi Lonjakan Tagihan Air

6 September 2025 - 12:49

DPRD Tarakan Menilai Videotron Punya Potensi Tambah PAD 

6 September 2025 - 06:33

GM PLN UID Kaltimra Sapa dan Layani Langsung Pelanggan di HPN 2025

5 September 2025 - 20:20

Budaya K3 Kilang Pertamina Unit Balikpapan Cetak Prestasi Internasional di Ajang OSH Asia’s Summit 2025

5 September 2025 - 20:05

Trending di Daerah